Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Meutya Hafid Ungkap PNBP Komdigi 2025 Capai Rp 29 Triliun

Meutya Hafid Ungkap PNBP Komdigi 2025 Capai Rp 29 Triliun


Agus Tri Haryanto - detikInet

Logo Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Tahun Anggaran 2025 melampaui target dari yang ditetapkan, yakni mencapai Rp 29 triliun atau 116,04% dari target sebesar Rp 25 triliun.

Hal itu dilaporkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (26/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Target PNBP Tahun Anggaran 2025 sebesar sekitar Rp25 triliun dapat kami lampaui menjadi Rp29 triliun atau naik 116,04%. Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan sektor komunikasi dan digital berjalan semakin baik," ujar Meutya dikutip dari pernyataan tertulis.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan kontribusi PNBP tersebut berasal dari berbagai sumber strategis, antara lain Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi, sektor telekomunikasi, layanan orbit satelit, sertifikasi, penyiaran, serta PNBP lainnya di lingkungan Kemkomdigi.

Selain kinerja PNBP, Menkomdigi juga memaparkan realisasi pelaksanaan anggaran Kemkomdigi hingga 31 Desember 2025. Total pagu existing tercatat sebesar Rp 12,67 triliun, dengan pagu blokir sekitar Rp1,5 triliun, sehingga pagu setelah blokir menjadi Rp 11,4 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp 10,58 triliun atau setara 94,9% dari pagu setelah blokir.

"Di 2025, kami memulai dengan pagu sekitar Rp7,7 triliun dan Alhamdulillah realisasinya mencapai sekitar Rp10,5 triliun. Ini menunjukkan bahwa dengan efisiensi, penetapan prioritas yang tepat, dan tata kelola yang lebih baik, kinerja sektor digital dapat memberikan kontribusi nyata bagi negara," tutur Meutya.

Disamaikan Meutya mengungkapkan bahwa Komdigi juga mencatatkan prestasi penting di bidang akuntabilitas, dengan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2025.

Ke depan, Meutya menegaskan komitmen Komdigi untuk terus meningkatkan tata kelola dan mengoptimalkan realisasi anggaran pada tahun 2026, agar setiap belanja dan penerimaan negara memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta memperkuat transformasi digital nasional.

"Pada tahun 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola dan mengoptimalkan realisasi anggaran untuk mendukung capaian kinerja anggaran yang berdampak nyata bagi masyarakat," pungkasnya.




(agt/agt)




Hide Ads