Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Digitalisasi Pendidikan Dinilai Kunci Peningkatan Layanan Publik

Digitalisasi Pendidikan Dinilai Kunci Peningkatan Layanan Publik


Agus Tri Haryanto - detikInet

Program digitalisasi pembelajaran di Solo
Guru mengajar siswanya dengan pembelajaran menggunakan interactive flat panel (IFP) di SD Negeri Kepatihan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/11/2025). Sebanyak 91 SD negeri dan 47 SD swasta di Solo mulai menikmati manfaat perangkat layar sentuh interaktif IFP dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui program digitalisasi pembelajaran. ANTARAFOTO/Maulana Surya
Ilustrasi digitalisasi pendidikan. Foto: ANTARA FOTO/Maulana Surya
Jakarta -

Transformasi digital di sektor pendidikan kian dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas layanan publik, pemerataan akses belajar, serta transparansi pengelolaan pendidikan.

Pemanfaatan teknologi pembelajaran digital, sistem berbasis data, dan layanan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam menjawab tantangan pendidikan di era digital.

Penguatan digitalisasi pendidikan tersebut tercermin dalam hasil Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025. Sektor pendidikan mencatat peningkatan kinerja layanan berbasis elektronik, terutama pada aspek layanan publik dan administrasi pemerintahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dalam konteks tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meraih skor 4,23 pada penilaian SPBE 2025 atau kategori Memuaskan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,02. Capaian ini menjadi yang tertinggi sepanjang keikutsertaan Kemendikdasmen dalam penilaian SPBE.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, mengatakan peningkatan tersebut tidak terlepas dari penguatan ekosistem pembelajaran digital dan tata kelola pendidikan berbasis teknologi.

"Transformasi digital yang kami lakukan berfokus pada bagaimana layanan pendidikan dapat diakses lebih mudah, terintegrasi, dan relevan dengan kebutuhan guru, murid, serta satuan pendidikan," ujar Yudhistira.

Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah Program Digitalisasi Pembelajaran, yang mencakup penyediaan perangkat pembelajaran digital, materi ajar, serta pelatihan guru. Program ini terintegrasi dengan pengembangan platform layanan pembelajaran digital yang menyatukan berbagai fungsi dalam satu sistem.

"Perangkat keras pembelajaran kami lengkapi dengan ekosistem digital melalui Rumah Pendidikan, yang menyatukan ratusan aplikasi agar layanan pembelajaran lebih sederhana dan efisien," kata Yudhistira.

Platform tersebut menyediakan beragam konten dan layanan pembelajaran, mulai dari video interaktif, laboratorium virtual, gim edukasi, hingga sistem evaluasi pembelajaran. Data Kemendikdasmen menunjukkan layanan digital ini telah dimanfaatkan oleh jutaan guru dan peserta didik, serta ratusan ribu satuan pendidikan di berbagai daerah.

Digitalisasi juga diterapkan dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dicatat dan dikelola secara elektronik oleh ratusan ribu satuan pendidikan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Dalam evaluasi SPBE 2025, skor tinggi dicatat pada komponen layanan publik berbasis elektronik, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, serta perencanaan dan kebijakan tata kelola SPBE. Penguatan manajemen sistem dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) turut mendukung peningkatan tersebut.

"Penguatan manajemen SPBE dan audit TIK menjadi fondasi penting agar layanan digital berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan," ucap Yudhistira.

Penilaian SPBE 2025 menjadi yang terakhir sebelum pemerintah beralih ke Indeks Pemerintah Digital (PemDI), yang akan menekankan integrasi layanan dan pengembangan ekosistem digital pemerintahan yang lebih berorientasi pada pengguna.




(agt/agt)




Hide Ads