Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Satpol PP:
Game Online Bukan Judi, Boleh Buka
Satpol PP:

Game Online Bukan Judi, Boleh Buka


- detikInet

Surabaya - Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Surabaya tidak melarang permainan game online alias multiplayer game. Sebab permainan dari Internet itu bukan permainan yang mengandung unsur judi.Karenanya Satpol PP tetap mengizinkan gerai-gerai multiplayer game buka pada saat Ramadan. "Tidak ada unsur judinya maka tetap buka. Tapi kalau ada judinya baru kita tutup," kata Ketua Satpol PP Pemkot Surabaya Utomo saat berbincang dengan detiksurabaya di kantornya di kawasan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (20/9/2007).Menurut Utomo, dalam Perda tentang hiburan, multiplayer game tidak termasuk yang dilarang. Kata Utomo itu hanya permainan ketangkasan dan tidak ada hadiah dalam permainan tersebut. "Nggak ada hadiahnya kan paling-paling hanya teriak hore saja," ujarnya.Satpol PP tidak pernah melakukan pelarangan pada jam buka. Namun kalaupun ada pelarangan itu bergantung pada RT atau RW setempat.RT dan RW setempat mungkin melarang tempat permainan itu buka karena dikhawatirkan akan mengganggu belajar para siswa atau mahasiswa yang ada di sekitar tersebut.Ketika disinggung soal banyaknya anggota Satpol PP yang mencoba memeras pemilik gerai multiplayer game, Utomo membantah hal tersebut. Utomo percaya anak buahnya tidak akan melakukan hal tersebut. "Itu bukan anggota kita," tandasnya.Tapi, kata Utomo, kalaupun ada anak buahnya yang melakukan pemerasan pihaknya tidak segan-segan akan melakukan penindakan pada anggota Satpol PP. "Akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. (wln/ash)







Hide Ads