Awas, Usaha Game Online Kena Sweeping
- detikInet
Surabaya -
Ada aturan baru bagi pengelola game online atau yang lebih dikenal dengan multiplayer game. Jika tidak berizin, tunggu saja, dipastikan bakal kena sweeping.Dinas Pariwisata Surabaya telah memberlakukan aturan pemilik usaha multiplayer game yang masuk dalam kategori permainan ketangkasan. Selama bulan Ramadan harus mematuhi aturan dan menutup usahanya."Bagi pemilik usaha multiplayer game peraturan yang diterapkan yakni buka mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB," kata Kasi Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Surabaya, Danang saat dihubungi, Kamis (20/9/2007).Dia menambahkan, sebelum Ramadan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap pemilik usaha yang sudah memiliki izin. "Bila ditemukan pemilik usaha yang masih buka dan kebetulan tidak berizin, maka pemiliknya harus secepatnya mengurus perizinan," tegasnya.Bila suatu saat, kata dia, Satpol PP melakukan sweeping dan penutupan terhadap pemilik usaha tersebut, hal itu sah-sah saja. "Sebab itu sudah wewenang dari Satpol PP yang menjadi penegak perda. Dan mereka berhak menutup dan menyegel langsung tempat tersebut," tambahnya.Namun, saat ditanya lebih detail tentang jumlah pemilik usaha multiplayer game, Danang buru-buru menolak dan segera menutup telepon.
(fat/ash)