Artis Kawakan 'Serang' Internet
- detikInet
Jakarta -
Prince, artis yang pernah populer di tahun 1980-an dan 1990-an, mengaku siap mengajukan tuntutan pada situs-situs internet populer. Mulai dari YouTube, eBay, dan kelompok pembajak The Pirate Bay. Bintang rock, pop, dan R&B itu mengatakan ketiga pihak yang akan diburu ke meja hijau itu melakukan pelanggaran hak cipta. Prince pun menyewa Web Sherriff, sebuah perusahaan spesialis pemburu konten bajakan di situs web. John Giacobbi, Presiden Web Sherrif, mengungkapkan bahwa Prince siap melakukan kampanye legal melawan perusahaan yang mengambil keuntungan dari karya cipta sang musisi. Menurut Giacobbi, situs seperti YouTube dan eBay tidak menyiapkan cara bagi Prince untuk melindungi hak cipta miliknya, oleh karena itu upaya hukum harus ditempuh. Di YouTube, Prince mengincar video klip tidak sah terkait dirinya atau lagu yang diciptakannya. "Dalam beberapa minggu terakhir, kami berhasil menurunkan sekitar 2.000 materi pelanggar hak cipta dari YouTube. Namun setiap hari ada sekitar 100 hingga 200 lebih yang muncul lagi," ujar Giacobbi. Demikian dikutip detikINET dari Cnet, Jumat (14/9/2007). Sedangkan di eBay, Prince memburu pembuat produk yang menggunakan citra dirinya secara tidak sah. Menurut juru bicara eBay, Hani Durzy, situs lelang online itu memiliki program untuk membantu perlindungan hak cipta. "Pada dasarnya bagi kami tak ada tempat untuk produk palsu atau bajakan di eBay," ujar Durzy. Prince bisa jadi adalah artis kawakan pertama yang melawan Google. Di sisi lain, langkah ini dikhawatirkan akan membuat sang artis tidak populer di generasi muda pengguna internet yang kerap memihak YouTube/Google. YouTube pun sedang mengembangkan piranti untuk melawan pelanggaran hak cipta. "Kebanyakan pemilik konten memahami bahwa kami menghormati hak cipta. Kami bekerja setiap hari untuk membantu mereka, dan kami mengembangkan piranti terbaru untuk memperbaiki proses itu. Kami memiliki kerjasama dengan perusahaan musik di dunia yang paham bahwa YouTube bisa digunakan sebagai cara alternatif untuk berkomunikasi dengan fans mereka," ujar Zahavah Levine dari YouTube. Untuk The Pirate Bay, organisasi yang kerap menyebarkan konten bajakan, Prince agaknya benar-benar harus menempuh jalur hukum. Pasalnya organisasi tersebut menangani permintaan dari Web Sheriff dengan mengkategorikan e-mail Web Sheriff sebagai sampah (spam).
(wsh/wsh)