Pemerintah Didesak Adopsi Standar Dokumen Terbuka
- detikInet
Jakarta -
Pemerintah disarankan segera menerapkan kebijakan standardisasi format dokumen terbuka atau Open Document Format (ODF), agar menjamin interoperabilitas antar platform dan membuka peluang yang sama untuk software berbasis Open Source maupun proprietary.Dengan demikian, setiap dokumen yang dibuat dengan aplikasi berbasis proprietary bisa dibuka tidak hanya dengan aplikasi tertentu saja, namun juga bisa dengan aplikasi berbasis Open Source maupun jenis platform lainnya. Dan begitu pula sebaliknya, baik untuk saat ini atau di masa mendatang.Akademisi dan penggiat Open Source, I Made Wiryana, sangat menyayangkan bila pemerintah tidak menerapkan kebijakan semacam itu. Karena, negara lain yang sudah terbilang mapan sekalipun telah ikut menerapkan ODF.Ia menyebutkan, beberapa negara seperti Malaysia, Brasil, India, Prancis, Denmark, Belgia, Kroasia, Norwegia, serta Spanyol, Argentina, dan Uni Eropa, telah memilih untuk ikut dalam aliansi standardisasi format dokumen terbuka."Tapi sayang, pemerintah Indonesia tidak berani bersikap seperti Malaysia atau Brasil dalam mendukung standardisasi dokumen terbuka," sesalnya kepada detikINET, Jumat (3/8/2007).Meski demikian, konsultan teknis pengembangan sistem untuk situs Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ini masih berharap pemerintah mau menetapkan kebijakan format terbuka itu demi kebaikan bersama."Sebab seperti dokumen sekarang ini, orang main simpan saja pakai DOC atau XLS. Begitu ganti versi, jadi mumet, dibaca aplikasi lain juga susah. Justru itu orang pakai ODF. Jadi tidak terikat ke satu vendor saja, dan di masa mendatang bisa tetap dibuka," tandasnya.
(rou/wsh)