Pengusaha Komputer Pertanyakan Stiker Printer Warna Rp 6000
- detikInet
Jakarta -
Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh mengkritisi kebijakan stikerisasi printer berwarna demi mencegah pemalsuan uang. Katanya, mengapa tidak pabrik kertasnya saja yang ditempeli stiker.Menurut Nuh, pemberlakuan kebijakan stikerisasi itu sah-sah saja asalkan alasannya rasional dan efektif."Saya pribadi setuju kalau dengan di-stiker lantas bisa memonitor printer agar tidak mencetak uang. Kalau cuma nempel doang, buat apa?" ujarnya di hadapan para pengusaha TIK yang tergabung dalam Komite Tetap Kadin Telematika, di Wisma Kadin, Selasa petang (31/7/2007).Ia berpendapat, kebijakan itu justru memberatkan masyarakat. Namun demikian, Nuh mencoba untuk berpikir positif. "Setiap kebijakan yang sudah diundangkan, mungkin konteksnya saat itu pas. Namun, kalau waktu, konteks, dan kondisinya tidak dipenuhi, kebijakan itu bisa direvisi."Kasus penggandaan uang yang bertambah besar dari sisi nominal belakangan ini mendasari terbitnya Keputusan Badan Intelijen Negara melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) No. 61/2006 tentang izin operasional mesin multifungsi berwarna, mesin fotokopi berwarna, dan mesin pengganda berwarna lainnya.Dengan keputusan itu diharapkan bisa meminimalisir penggandaan uang di Indonesia. Melalui peraturan tersebut, pemilik printer warna harus menempelkan stiker pada printernya dengan terlebih dahulu melakukan registrasi identitas diri. Pendaftaran identitas diri itu dilakukan melalui toko saat membeli printer.Di kesempatan yang sama, Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) mengaku tidak keberatan dengan diberlakukannya kebijakan stikerisasi itu. Namun, tak dipungkiri juga ada resistensi untuk membayar stiker yang dibanderoli Rp 6000 per lembar itu."Mengapa tidak dibuat semacam peringatan pemerintah seperti di bungkus rokok demi menghindari pembayaran Rp 6000 untuk pengelolaan serial number. Karena jika berbentuk stiker, bisa saja dijual untuk motif tertentu yang sifatnya negatif," tandas Ketua Apkomindo, Henky Tjokroadhiguno.
(rou/dbu)