Nadiem Makarim Tersangka Jadi Sorotan Media Mancanegara
Hide Ads

Nadiem Makarim Tersangka Jadi Sorotan Media Mancanegara

Tim - detikInet
Jumat, 05 Sep 2025 14:50 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan ketiga terhadap Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek yang  menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./nz
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Jakarta -

Nama Nadiem Makarim dulu dipuji sebagai ikon inovasi lewat startup Gojek yang turut merubah pola hidup masyarakat di era modern. Namun, kini ia terseret dalam lingkaran kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Berita ini juga ramai di media mancanegara.

Kejagung telah menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka baru. Sebelumnya, sudah ada empat orangnya lingkungan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang sudah tersangka.

"Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025) sebagaimana dikutip dari detiknews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indonesia detains former minister and Gojek founder as suspect in graft case," demikian judul yang ditulis kantor berita Reuters. "Penyidik Indonesia pada hari Kamis menetapkan mantan menteri pendidikan dan salah satu pendiri perusahaan transportasi daring Gojek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus korupsi dugaan pengadaan laptop yang tidak sah dan mengatakan ia telah ditahan," tulis mereka.

"Seorang penyidik di Kejaksaan Agung mengatakan Nadiem akan ditahan 20 hari selama penyelidikan berlangsung. Nadiem, menteri pendidikan periode 2019-2024, dituduh terlibat dalam pengadaan laptop Chromebook Google untuk digunakan di kementeriannya dan oleh para mahasiswa, menurut penyidik Nurcahyo Jungkung Madyo," sebut Reuters.

ADVERTISEMENT

Adapun kantor berita Associated Press atau AP yang berbasis di Amerika Serikat menulis judul "Founder of Indonesian payments platform Gojek arrested in connection with graft probe".

"Salah satu pendiri platform pembayaran dan perusahaan transportasi daring Gojek ditangkap pada hari Kamis sebagai bagian dari penyelidikan dugaan skandal korupsi senilai USD 115 juta yang terkait dengan pengadaan laptop Google Chromebook untuk sekolah oleh pemerintah," tulis AP

"Nadiem Anwar Makarim, 41 tahun, yang menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat dugaan pelanggaran tersebut terjadi, ditangkap setelah menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Ia diperiksa terkait penyelidikan tersebut, yang berfokus pada peran pengawasannya sebagai Menteri Pendidikan selama transisi ke pembelajaran jarak jauh di sekolah ketika ruang kelas terpaksa ditutup akibat pandemi COVID-19," sebut AP.

"Co-founder of Indonesia's Gojek named corruption suspect," demikian berita yang ditulis oleh media terkemuka asal Jepang, Nikkei. "Kejaksaan Agung Indonesia menyebut Nadiem Makarim, salah satu pendiri raksasa ride hailing lokal Gojek, sebagai tersangka dalam sebuah kasus korupsi saat dia menjadi Menteri Pendidikan," tulis Nikkei.




(fyk/fyk)
Berita Terkait