Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Warnet Di-sweeping, Awari Ngadu ke Menkominfo

Warnet Di-sweeping, Awari Ngadu ke Menkominfo


- detikInet

Jakarta - Asosiasi Warung Internet Indonesia (Awari) mengadukan permasalahan yang menimpa warnet selama ini, khususnya terkait masalah sweeping kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mohammad Nuh."Sweeping sangat mengganggu kelangsungan bisnis warnet," kata Ketua Umum Awari Irwin Day, di hadapan Menkominfo beserta jajarannya di gedung Depkominfo Jakarta, Rabu (25/7/2007).Menanggapi hal tersebut, Nuh lantas memberi dukungan dan akan meminta kepada pihak kepolisian untuk menunda sweeping sampai warnet selesai bermigrasi menggunakan software legal.Lebih lanjut Nuh menyarankan, setiap warnet yang belum menggunakan software legal dihimbau untuk segera pakai software Open Source. "Kalau mereka tidak mau migrasi, kita siapkan software yang user friendly sehingga masyarakat tidak susah memakainya. Software ini nantinya akan seperti software propietary yang biasa dipakai. Kalau software itu sudah jadi baru dimigrasi," jelas Nuh.Meski demikian, Nuh mengatakan, dirinya juga tidak bisa menahan keberadaan kebijakan sweeping. Sebab, kalau tidak ada sweeping inisiatif untuk pindah ke piranti lunak yang legal dianggapnya tidak akan berjalan. "Jadi tunggu sampai warnet selesai bermigrasi," imbuhnya.Sehingga, Nuh berharap, setelah semua bermigrasi tidak ada lagi warnet yang di-sweeping. Alasan warnet tidak bisa menggunakan software legal karena faktor investasi yang berat juga tidak bisa diterima karena pemerintah memberi alternatif.Warnet Sebagai Tulang PunggungSementara itu Irwin mengatakan, pemerintah seharusnya melindungi bisnis warnet karena telah menjadi tulang punggung penggunaan Internet di kalangan masyarakat.Dalam presentasinya ia memaparkan, berdasarkan survei yang dirangkum Awari sekitar 20 juta pengguna Internet di Indonesia, hampir 40% diantaranya mengakses Internet dari warnet.Saat ini Awari meperkirakan jumlah warnet yang tersebar di Indonesia telah mencapai lebih dari 10 ribu. "Bisnis warnet itu tidak bergantung pada pemerintah tetapi menjadi tulang punggung," tegas Irwin.Ia melanjutkan, setiap warnet rata-rata memiliki SDM sebanyak 4 orang yang dibayar sesuai upah minimum regional (UMR). Dari segi kontribusinya, setiap warnet rata-rata mengonsumsi bandwidth 128 kilobits (Kb) per bulan, berarti total konsumsi bandwidth seluruh warnet setiap bulan mencapai 1,28 Gigabits.Dengan rata-rata biaya warnet perbulan untuk bandwidth 128 Kb sebesar Rp 3 juta, sehingga total belanja bandwith dari 10 ribu warnet mencapai Rp 30 miliar per bulan.Komposisi biaya yang dikeluarkan warnet yaitu bandwtih 30%, biaya listrik 10%, gaji 30 % dan ROI (return on investment) 25%. "Keuntungan bisnis warnet pada payback period sekitar 5%. Nah ternyata keuntungan kecil tersebut tidak dinikmati oleh seluruh warnet, karena dari 5% itu sebanyak 50% dialokasikan lagi untuk pembangunan ke depan," beber Irwin.Dengan margin yang rendah, lanjut Irwin, menyebabkan warnet tidak mampu membayar kewajibannya pada negara seperti legalisasi usaha dan izin badan usaha karena rumitnya birokrasi.Selain itu, berdasarkan hasil survei Awari di 5 kota besar di Indonesia, warnet termasuk objek dari 20 jenis pungutan seperti biaya izin dan penyelenggaraan, beban bisnis insentif dan itu belum termasuk pungutan kasus, imbuh Irwin."Sampai kapan warnet akan seperti ini? Menurut Awari pemerintah belum memberi insentif padahal warnet sangat dibutuhkan karena kepemilikan komputer di Indonesia saja baru 6 juta unit. Dengan penetrasi komputer per tahun 100 ribu -300 ribu unit yang masih termasuk kecil," tandasnya. (ash/wsh)




Hide Ads