Meutya Hafid dan Dedi Mulyadi Kolaborasi Tekan Judol di Jabar
Hide Ads

Meutya Hafid dan Dedi Mulyadi Kolaborasi Tekan Judol di Jabar

Fitraya Ramadhanny - detikInet
Rabu, 14 Mei 2025 21:52 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) di Purwakarta.
Menkomdigi Meutya Hafid dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sosialisasi PP No 21/2025 tentang Tata Kelola PSE dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) di Purwakarta.(Foto: Dian Firmansyah/detikcom)
Purwakarta -

Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan angka kasus judi online tertinggi sejak 2024. Kemkomdigi dan Pemprov Jabar akan bekerja sama menekannya.

"Penting bagi kita untuk terus berkolaborasi menekan angka judi online secara nasional, khususnya di Jawa Barat," ujar Menkomdigi Meutya Hafid usai meninjau peserta pendidikan karakter di barak militer Resimen Armed 1/Sthira Yudha, Purwakarta, Jawa Barat, dalam keterangan yang diterima detikINET, Rabu (14/5/2025).

Meutya menekankan pentingnya peran aktif pemda untuk menanggulangi judi online. Meskipun tren judi daring disebut mengalami penurunan, tanpa intervensi pemerintah, tren tersebut berpotensi kembali meningkat. Saat ini, angkanya pun masih tergolong tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut PPATK, jika tidak ada langkah tegas, jumlah rekening yang terkait dengan judi online diperkirakan dapat meningkat hingga 1.200 pada 2025. Bagaimana cara mengintervensi agar pada 2025 jumlah tersebut tidak mencapai 1.100 atau 1.200, itulah yang membutuhkan kerja sama dari semua pihak," ucap Meutya.

Terkait arahan Presiden Prabowo untuk menindak tegas situs judi online, Meutya menjelaskan sejak awal menjabat sudah 1,4 juta situs judi online yang telah diblokir.

ADVERTISEMENT

"Namun demikian, sekali lagi, tidak cukup hanya memblokir situs. Jika konten menyebar di platform, kita juga harus bekerja sama dengan platform-platform tersebut, seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok," tutur Meutya.

Menurutnya, kerja sama dengan platform digital perlu ditingkatkan karena mereka memiliki kemampuan teknis untuk menyaring konten negatif dengan lebih cepat. Platform juga diharapkan menjadi pihak pertama yang memblokir konten negatif, karena merekalah yang paling mengetahui bagaimana konten tersebut tersebar.

"Namun demikian, take down situs dan platform saja tidak cukup. Jika tidak ada kerja nyata di lapangan dan pertemuan langsung, kecanduan tidak akan hilang hanya dengan pemblokiran," tegas Meutya.

Meutya juga menekankan pentingnya Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai langkah strategis untuk melindungi anak-anak dari paparan judi online.

"Dengan PP Tunas, anak-anak di bawah usia 18 tahun-yang jumlahnya lebih dari 400 ribu-menjadi sasaran utama perlindungan. Jika PP Tunas ini dijalankan dengan baik, jumlah pemain judi online dapat berkurang secara signifikan," jelas Meutya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa PP Tunas yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo akan mengatur perlindungan anak di ruang digital, termasuk dalam hal kecanduan terhadap game online. Pengaturan akses akan membedakan antara gim yang bersifat profesional untuk prestasi dengan gim yang berisiko menimbulkan kecanduan di kalangan umum.

"Kita harus pastikan regulasi ini tidak hanya mendukung atlet e-sport yang berprestasi, tetapi juga melindungi ratusan ribu anak dari kecanduan. Jangan sampai yang jadi juara hanya 10 orang, tetapi korbannya 100 ribu. Itu harus menjadi perhatian kita," pungkas Dedi.




(fay/fyk)