Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak di ruang digital. Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan aturan khusus tersebut dalam waktu dekat ini.
Hal itu sampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, bertepatan dengan Hari Keamanan Berinternet 2025 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta.
Meutya mengatakan pada umumnya semua platform digital menetapkan aturan bahwa yang bisa mengakses layanannya itu berumur 13 tahun. Hanya saja fakta di lapangan, ada yang memanfaatkan celah sehingga anak di bawah 13 tahun bisa main akun.
"Nah, ini ada celah-celah yang memang harus ditutupi, tidak dengan pendekatan teknologi tapi pendekatan aturan berupa PP atau apapun nanti Permen, Perpres, dan apa pun itu nantinya," kata Menkomdigi Meutya menegaskan, Selasa (18/2/2025).
"Jadi, kurang lebih kenapa pemerintah juga tetap harus membuat aturan karena kita melihat dari sisi teknologi tentu masih ada celah untuk anak-anak ini kita tetap terpapar kepada hal yang buruk karena memang perlu ada aturan," sambungnya.
Sebagai informasi, kendati platform digital sudah memberikan batasan umur yang bisa punya akun, dalam aturan nanti Pemerintah Indonesia belum menentukan kelompok umur yang akan dibatasi. Adapun proses regulasi ini masih terus berjalan dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
"Salah satu hal yang menarik adalah keberadaan generasi post gen Z, mereka berusia di bawah 12 tahun dan sudah terlahir di era digital saat ini yang mana 9,17% dari pengguna internet berasal dari kelompok usia post gen Z atau 12 tahun ke bawah mereka tumbuh dengan akses tidak terbatas ke dunia maya dan kita tahu mereka belum mendapatkan perlindungan yang memadainya," jelasnya.
Ia mengapresiasi langkah Google dalam memberikan perlindungan terhadap pengguna internet Indonesia dengan menghadirkan berbagai fitur, termasuk enhanced fraud protection yang akan dirilis pada bulan ini untuk mencegah penggunaan aplikasi mencurigakan sedot data privasi yang berasal di luar toko aplikasi Google Play Store.
"Fitur-fitur seperti Google Play Protect saya apresiasi dan selamat, karena hari ini sudah meluncurkan fitur baru yang bisa memproteksi anak-anak lebih banyak," ucapnya.
Meutya menanti platform digital lainnya terkait komitmen perlindungan terhadap pengguna internet Indonesia, termasuk anak-anak.
"Semua platform besar lainnya yang punya komitmen seperti Google akan kita persilakan juga di Kemkomdigi. Kita tahu bahwa kita dalam menerapkan pasti perlu bekerjasama dan kami ingin justru hari ini ini bukan hanya momen bagi Google saja, tapi juga platform lain untuk membuat yang sama untuk kemudian melakukan kerja bersama sebagai sebuah bangsa," tuturnya.
Simak Video "Video Prabowo Terbitkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital"
(agt/fyk)