Pemda Diminta Segera Anggarkan Pembelian Software
- detikInet
Jakarta -
Pendataan dan penganggaran dana untuk pembelian piranti lunak (software) di kalangan pemerintahan dilakukan melalui pemerintah daerah (Pemda). Namun, sampai saat ini masih banyak Pemda yang belum menyelesaikannya.Alexander Rusli, staf khusus Menkominfo mengatakan, para Pemda diharapkan dapat segera mengumpulkan hasil anggaran pembelian dan pendataan software di institusi kerjanya, paling lambat bulan Juni."Pemda harus segera mengumpulkan pendataan berapa software Opens Source dan proprietary yang mau dibeli," tegas Alex, ketika ditemui wartawan usai 'nonton bareng' pembacaan reshuffle terbatas presiden SBY di gedung Depkominfo, Jakarta, Senin (7/5/2007).Caranya, lanjut Alex, masing-masing Pemda hanya tinggal mengajukan anggaran melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ke Departemen Keuangan. "Secara umum pemerintah sudah mengalokasikan dana US$ 40 juta ($1 = Rp 8908, sumber: detikcom) untuk alokasi pembelian software," imbuhnya.Tetapi menurut Alex, dana yang dikucurkan nantinya tidak harus seluruhnya, melainkan disesuaikan dengan anggaran yang diajukan setiap Pemda. Diperkirakan dana tersebut baru bakal turun sekitar bulan September yang dilanjutkan dengan pelaksanaan tender."Dana itu juga sudah cukup meng-cover pembelian software Opens Source dan proprietary," tandasnya.
(ash/ash)