Postel: Peralatan ISP dan NAP Curang Akan Disita
- detikInet
Jakarta -
Pemerintah menegaskan tidak akan lagi memberi toleransi bagi penyedia jasa Internet, baik Internet Service Provider (ISP), reseller ISP maupun Network Access Provider (NAP) yang kedapatan berpraktek curang."Kami tidak akan mentolerir lagi," tegas Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto, kepada detikINET, Selasa (1/5/2007). "Dalam waktu dekat, pihak kami akan melakukan sweeping," tambahnya.Kapan? "Rahasia dong, kami tak akan bilang kapan dan tepatnya. Biasanyajuga seperti itu," ujarnya sembari terkekeh.Namun ditegaskan olehnya, jika saat dilakukan sweeping didapati adanya praktek curang dari para ISP, yang mengaku sebagai reseller ISP, NAP maupun warnet yang menjual bandwidth kepada pihak lain, maka pihaknya akan melakukan penyitaan di tempat."Tergantung kondisi di lapangan saat itu, bisa saja peralatannya yang disita, atau mungkin juga yang lainnya. Yang pasti rencana yang tengah disiapkan oleh kami tak bisa dibeberkan di sini" tandas dia.
(rou/dbu)