Anggaran Belanja TI Pemerintah Akan Lewat Satu Pintu
- detikInet
Jakarta -
Pemerintah akan mengubah pola pengajuan anggaran belanja teknologi informasi (TI) baik di instansi pusat maupun daerah menjadi terpusat melalui satu pintu. Ini dilakukan demi mengefisiensikan pembelanjaan yang setiap tahun mencapai sekitar Rp 10 triliun."Polanya diubah karena selama ini anggaran diajukan sendiri-sendiri oleh Pemda-Pemda, sehingga pemanfaatannya pun tidak optimal," ujar Menkominfo Sofyan Djalil, usai membuka acara e-Indonesia Initiatives Forum, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (25/4/2007).Menurut Sofyan, belanja TI pemerintah sangat besar dan setiap tahunnya cenderung meningkat, sehingga kalau pola pembelanjaannya tidak diatur akan terjadi pemborosan. Ia juga menyoroti pola pengajuan anggaran Pemda baik Propinsi maupun Kabupaten yang diajukan ke Departemen Keuangan yang hampir sama.Oleh sebab itu, pemerintah akan menggandeng Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Detiknas) sebagai pihak yang menjembatani pengaturan sistem pembelanjaan perangkat teknologi di pemerintah seperti komputer, sistem operasi, software, dan lainnya.Namun sayangnya, Sofyan yang juga menjabat Ketua Harian Detiknas, tidak merinci pola perubahan sistem anggaran yang dimaksud. Ia hanya mengatakan, belanja TI pemerintah saat ini mencapai sekitar 20%-25% dari total belanja TI nasional sekitar Rp 45 triliun.
(rou/wsh)