Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Cemari Udara, Apple Bayar Denda Rp 391,8 Juta

Cemari Udara, Apple Bayar Denda Rp 391,8 Juta


- detikInet

Sacramento - Produsen perangkat teknologi yang terkenal chic, Apple Inc kali ini tersangkut masalah seputar lingkungan hidup. Perusahaan yang bermarkas di Cupertino, California tersebut terkena denda sebesar US$ 43.200 atau sekitar Rp 391,8 juta (US$1 = Rp 9070 Sumber:detik.com) atas tuduhan perusakan kualitas udara.Sacramento Business JOurnal melaporkan, Apple telah menyetujui pembayaran denda yang dibayarkan kepada Sacramento Air Quality Management Distric atas tuduhan perusakan kualitas udara. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu pabriknya di Elk Grove, California pada April 2006 silam."Ketika kalangan bisnis melalaikan pemeriksaan regulasi udara, maka kesehatan warga kami ada dalam bahaya," ujar direktur eksekutif distrik Larry Greene yang dikutip detikINET dari AppleInsider, Rabu (18/4/2007).Pencemaran yang dilakukan oleh Apple ini terjadi dalam beberapa hari saat Apple mengoperasikan generator cadangannya untuk sebuah tujuan. Diperkirakan, pengoperasian tersebut bukan dikarenakan perawatan maupun kondisi daya energi yang sedang rawan. Tersangkut masalah dengan lingkungan hidup bukan kali ini saja menghinggapi. Beberapa waktu lalu, Apple juga pernah di'hadiahi' posisi juru kunci dalam daftar produsen elektronik ramah lingkungan oleh Organisasi Lingkungan Hidup Internasional, Greenpeace. Saat itu, Apple dikritik Greenpeace karena tidak menetapkan batas waktu pengurangan bahan berbahaya dalam proses produksinya. (lni/wsh)







Hide Ads