Pemerintah Batasi Penggunaan Nada Dering Ponsel
- detikInet
New York -
Nada dering ponsel tak hanya dianggap bikin riuh, tapi juga dituding sebagai biang kerugian negara hingga miliaran dolar. Untuk ke depannya, pemerintah akan membatasi penggunaan nada dering tersebut.Pembatasan itu terjadi di New York, Amerika Serikat. Beberapa anggota badan legislatif di New York mengklaim terusik dengan satu bunyi yang menurut mereka membisingkan. Bunyi itu adalah nada dering ponsel.Pusat Pengurangan Polusi Suara (Center for Reduction of Noise Pollution) New York juga telah mengeluarkan pengumuman publik yang menyebutkan bahwa keberadaan nada dering ponsel telah menimbulkan perdebatan dan kebisingan.David Yassky, anggota dewan kota New York untuk 33 Distrik di Brooklyn menyatakan, pihaknya telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan mengatur nada dering ponsel.Menurut Yassky, seperti dikutip detikINET dari Npr, Rabu (4/4/2007), nada dering ponsel telah menarik perhatian di tempat kerja. Gara-gara nada dering, perhatian karyawan menjadi mudah teralihkan dan hal ini merugikan negara sebesar US$1,2 miliar per tahunnya atau sekitar Rp 10,9 triliun (US$1 = Rp 9.113, sumber: detik.com).Rancangan Undang-Undang ini juga akan memaksa penduduk kota New York untuk hanya dapat memilih satu diantara empat nada dering yang telah ditentukan oleh pemerintah kota."Kami ingin salah satunya berbunyi kalimat 'You talkin' to me?', seperti yang diucapkan Bobby DeNiro dalam film Taxi Driver. Namun kami belum memiliki hak untuk membuatnya," ucap Yassky.Jika rancangan ini disetujui, diperkirakan banyak penduduk New York yang marah karena pembatasan nada dering yang boleh dipakai dan tidak. Selain itu, pemilik ponsel yang menggunakan nada dering tak berlisensi juga dipastikan terkena denda dalam jumlah besar. Tidak disebutkan berapa besar denda yang akan dikenakan.
(lni/dwn)