Ditjen Postel Gadungan Berkeliaran Minta Uang
- detikInet
Jakarta -
Belakangan marak beredar telepon dan SMS yang mengatasnamakan beberapa pejabat tinggi Ditjen Postel. Isinya mengharuskan para penyelenggara atau perusahaan telekomunikasi untuk mentrasfer uang hingga puluhan juta rupiah.Dana tersebut diklaim akan dipakai untuk keperluan penyusunan proses regulasi dan kebijakan telekomunikasi, terkait tender penyelenggaran akses nirkabel pita lebar (BWA). Salah satunya untuk memperlancar proses pengurusan izin prinsip dan penyelenggaraan telekomunikasi serta ISR (Izin Stasiun Radio).Beberapa informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa dana tersebut sangat dibutuhkan dan akan dikirimkan ke Departemen Kominfo serta DPR.Waspadalah, jangan sampai Anda terjebak dengan modus penipuan seperti ini. Ditjen Postel telah menerima laporan dari beberapa anggota masyarakat perihal praktek penipuan ini, yang menyebutkan bahwa pihak Ditejn Postel seakan-akan mengharuskan beberapa penyelenggara mentrasfer uang puluhan juta ke rekening bank tertentu.Menurut pelacakan yang dilakukan Ditjen Postel, hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan upaya pemerasan dengan mendomplengi nama beberapa pejabat Ditjen Postel.Mengingat modus operandi semacam ini bukan yang pertama kalinya terjadi, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya langsung ke Ditjen Postel untuk memperoleh klarifikasi dan ditindaklanjuti ke pihak berwajib jika memang terdapat cukup bukti. Demikian diungkapkan Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto, seperti dikutip detikINET, Selasa (27/3/2007) dari keterangan resminya.Dijelaskan Gatot lagi, secara hukum dan administrasi, pada prinsipnya seluruh proses pengurusan ijin tidak dikenai beban pembiayaan apapun. Seandainya ada, maka pembiayaan itu bukan pada proses pengajuan permohonan izinnya, melainkan sudah diatur secara tersendiri dan sangat transparan sesuai dengan kekentuan yang berlaku.
(dwn/dwn)