3 Bulan Berlalu, Ini Kabar Baru PDNS 2 yang Kolaps Kena Ransomware
Hide Ads

3 Bulan Berlalu, Ini Kabar Baru PDNS 2 yang Kolaps Kena Ransomware

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 23 Sep 2024 12:45 WIB
Komisi I DPR menggelar rapat bersama Kemenko Polhukam dan Kemenkominfo membahas mengenai polemik kebocoran data, Senin (23/9/2024). Rapat itu berisi agenda pencegahan serangan siber di masa depan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Suasana rapat di Komisi I DPR RI (Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)
Jakarta -

Pada 20 Juni 2024, masyarakat digemparkan dengan lumpuhnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang membuat layanan publik pemerintah terganggu. Kolapsnya infrastruktur vital itu gara-gara serangan ransomware Brain Cipher. Setelah tiga bulan berlalu, apa perkembangan terbarunya?

Saat itu terdapat 282 instansi pemerintah yang terganggu layanan publik karena data mereka terkunci oleh ransomware di PDNS 2. Berbagai pihak terkait, mulai dari Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan lainnya saling mencari solusi untuk memulihkan data dan layanan publik yang terdampak.

"Kami ingin sedikit menjelaskan apa yang terjadi di PDNS, berdasarkan tupoksi Kominfo," ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkembangan pemulihan layanan PDNS, saat ini layanan publik prioritas telah pulih 100%. Selain itu, seluruh data yang terkena ransomwre telah dilakukan proses decrypt 100%, sehingga data bisa diakses kembali," kata Wamenkominfo.

Disampaikannya juga, proses rebuild PDNS 2 di Surabaya dinyatakan sudah 100% juga. Terkait langkah selanjutnya, Nezar mengatakan tengah dilakukan validasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar memenuhi aturan backup 3-2-1 atau 3 salinan data, 2 media berbeda, dan 1 salinan offsite.

ADVERTISEMENT

"Perbaikan-perbaikan juga terus dilakukan terhadap pengelolaan PDNS, baik penguatan dari segi sisi arsitektur, penguatan backup environment, penguatan dari sisi keamanan dan tata kelola, serta peningkatan pengetahuan dan kemampuan para pengguna PDNS," tuturnya.

Nezar menambahkan Kominfo juga melakukan kolaborasi dengan melibatkan BSSN, di mana rekomendasi kelaikan keamanan dari BSSN sudah diterapkan ekosistem pada PDNS. Adapun, rekomendasi tersebut jumlah 18 poin, yang 16 poin di antaranya sudah diimplementasikan, sedangkan 2 poin lagi sedang dalam proses.

"Sebagai upaya perbaikan layanan PDNS ini dilakukan dengan benchmark dan best practice standard hyperscaler, meliputi konfigurasi teknologi, arsitektur security, fitur operasi dan tata kelola," ungkap Nezar.

"Peningkatan awareness aspect people, proses teknologi, serta pengaturan rule and responsibility pada matriks akses pengguna, rencana kelanjutan bisnis disiapkan untuk menjamin layanan tetap berjalan dalam situasi darurat, seperti bencana alam, serangan siber, atau kegagalan sistem," jelasnya.




(agt/fay)