Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) blokir DuckDuckGo, mesin pencari asal Amerika Serikat. Alasannya dikarenakan maraknya judi online yang mengkhawatirkan.
"(Diblokir) karena banyaknya keluhan yang disampaikan kepada kami tentang maraknya konten perjudian online dan pornografi di hasil pencariannya," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong kepada Reuters.
Lebih lanjut, pihak Kominfo tidak memberitahu apa yang membuat DuckDuckGo berbeda dengan search engine lainnya. akan tetapi, DuckDuckGo menyebut mereka menawarkan sejumlah produk yang tujuannya untuk membantu orang melindungi privasi online mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu tentang judi online memang sedang jadi perhatian besar. Sejauh ini, pemerintah sudah melakukan blokir pada 2,1 juta situs web judi online per Juni 2024. Kominfo pun telah memiliki sejumlah mekanisme untuk menjaring situs dan konten terkait judi online, salah satunya menggunakan sistem automatic identification system (AIS).
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan transaksi judi online di Indonesia meningkat. Pada tiga bulan pertama 2024, angka perputaran uang untuk judol tembus Rp 100 triliun.
"PPATK mencatat, sejak 2017 sampai 2024, itu terjadi peningkatan judi online secara signifikan," ujar Hadi dalam pemaparannya.
DuckDuckGo sendiri adalah mesin pencari yang dibangun oleh Gabriel Weinberg dan tim. Klaim utama dari perusahaan ini ialah menjaga privasi dari para penggunanya. Caranya dengan tidak menggunakan cookie untuk melacak pencarian. Bahkan, mesin pencari ini tidak bisa melihat IP Address penggunanya.
DuckDuckGo meluncur sejak 2008. Di tahun 2023, tercatat ada 98,79 juta pencarian per harinya menggunakan search engine yang satu ini.
(ask/ask)