Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
'Software Berlisensi Hanya untuk Pemerintah, Warnet Akan Mati'

'Software Berlisensi Hanya untuk Pemerintah, Warnet Akan Mati'


- detikInet

Jakarta - Nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pemakaian software berlisensi yang hanya ditujukan untuk melegalkan penggunaan software di lingkungan pemerintah, dinilai hanya akan membuat industri Warnet mati."Jika lisensi hanya untuk melegalkan pemerintah dan polisi maka industri warnet akan mati," kata Judith M.S, Ketua Presidium Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI) ketika dihubungi detikINET, Jumat (26/1/2007).Judith menambahkan, jika ingin membeli lisensi pemerintah seharusnya membeli untuk seluruh bangsa, karena sangat tidak adil jika hanya untuk pemerintah. "Kalau legalitas hanya untuk pemerintah ini akan mengorbankan uang rakyat, kenapa masyarakat sebagai pembayar pajak tidak bisa mendapat lisensi murah, harus diakomodir dong," tegasnya.Keterbatasan modal yang dimiliki pemilik Warnet dianggap sebagai hambatan yang paling berat untuk membeli lisensi software, sehingga banyak dari mereka yang harus dikejar-kejar aparat yang melakukan sweeping software bajakan. Dedi Djamaluddin Malik, anggota komisi I DPR dalam Rapat Kerja Depkominfo dengan Komisi I DPR, Kamis (25/1/2007) juga menyoroti industri Warnet. Menurutnya, niat baik penandatanganan MoU antara pemerintah Indonesia dengan Microsoft akan menyulitkan industri Warnet. "Anggaran yang nantinya digunakan pasti uang rakyat sehingga instansi pemerintah akan mendapat kemudahan, tetapi Warnet karena tidak ada lisensi Microsoft nantinya akan dikejar-kejar oleh aparat sampai warnetnya mati dan ini menjadi tidak fair," ujar Deddy.Dedi menilai, selain membeli software proprietary, seharusnya ada komitmen dan implementasi yang nyata dari pemerintah untuk mengembangkan Open Source. Dia mencontohkan, perlunya ada anggaran yang disediakan untuk pengembangan aplikasi atau pelatihan. "Pokoknya aplikasi yang sudah ada diinventarisasi dan disosialisasikan inilah produk kita yang juga legal, karena jika policy ini ada dan disosialisasi kita akan tenang, artinya pemerintah fair memperlakukan Microsoft dan Open Source karena prinsipnya be legal," tandas Dedi. (ash/nks)






Hide Ads