Starlink Beroperasi Tapi Belum Bayar Pajak & Buka Kantor di RI
Hide Ads

Starlink Beroperasi Tapi Belum Bayar Pajak & Buka Kantor di RI

Aryo Mahendro - detikInet
Senin, 20 Mei 2024 13:55 WIB
Starlink
Starlink Indonesia. Foto: Screenshot @elonmusk
Jakarta -

Pemerintah masih mendesak CEO Spacex Elon Musk untuk segera membuka kantor di Indonesia. Sementara itu, di sisi lain, layanan internet berbasis satelit Starlink sudah resmi beroperasi di Indonesia.

Sebelumnya, raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu telah membentuk badan usaha PT Starlink Service Indonesia. Namun rupanya, berdasarkan informasi terakhir, ada kewajiban yang belum ditunaikan oleh mereka.

"Belum (membayar pajak). Juga harus punya kantor di Indonesia," kata Budi Arie seperti dikutip dari detikBali di Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (19/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjualan layanan internet Starlink di Indonesia saat ini dilakukan melalui Starlink Service Indonesia. Menurut Budi, Starlink tetap perlu membangun kantor di Indonesia untuk menjamin perlindungan terhadap konsumen.

"Customer service itu penting. Misalnya kalau ada penipuan bagaimana? Ngaku jual Starlink, ternyata Starbuck keliling," selorohnya. Starbuck keliling yang dimaksud Budi merujuk pada tukang kopi keliling yang menjamur di Jakarta yang singkatannya adalah starling.

ADVERTISEMENT

Budi akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja Starlink di Indonesia. Ia pun tak segan mencabut izin operasi perusahaan internet milik Elon Musk itu jika kedapatan melakukan pelanggaran, seperti pencurian data akibat penggunaan Starlink.

"Ketakutan soal (pencurian) data jadi perhatian kami," tambahnya.

Menurutnya, kewajiban dan hak Starlink sebagai perusahaan jasa layanan internet sama dengan provider internet lokal yang telah beroperasi di Indonesia. Budi menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk Starlink selama beroperasi di Indonesia.

Saat ini, Budi berujar, Starlink telah memenuhi beberapa kewajiban. Antara lain, memenuhi indikator transaksi pembayaran (TSR/Transaction Success Rate) dan izin pendaratan di Indonesia.




(agt/fay)