Menkominfo Sebut Satgas Judi Online Siap 'Perang' Minggu Ini

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 07 Mei 2024 17:02 WIB
Foto: Infografis/Fuad Hasim
Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) judi online yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan diumumkan pada pekan ini. Keberadaan satgas tersebut untuk berantas judi online yang sudah bikin resah masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa satgas judi online sudah menemukan formula yang tepat dalam memerangi judi online di Indonesia.

"Itu tadi dijawab. Pasti itu, tadi Pak Hadi (Menko Polhukam) dengan saya bantu karena itu komandonya di Menko Polhukam karena ini melibatkan lintas kementerian lembaga, ya, ada Kementerian Luar Negeri, PPATK, OJK," ujar Budi usai alam peresmian Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT)/Indonesia Digital Test House (IDTH) di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).

Ia optimistis Satgas Judi Online itu akan diumumkan dan mulai kerja pada minggu-minggu ini.

"Harusnya minggu ini, tenang saja. Tadi sudah diomingin sama Pak Presiden dan Pak Hadi," ucap Budi.

Jokowi mengumumkan keberadaan Satgas Judi Online melibatkan Kepolisian, Jaksa Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, perputaran uang dari judi online pada 2023 tembus Rp 327 triliun. Pada tiga bulan pertama 2024, pemerintah mencatat total perputaran uang judi online sebesar Rp 100 triliun.

"Tercatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun, agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp 327 triliun, dan triwulan pertama 2024 ini, tercatat Rp 100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya," katanya lewat unggahan di Instagramnya @hadi.tjahjanto, Selasa (23/4).



Simak Video "Video: Hasil Pemerintah Bakal Lakukan 3 Hal Terkait Pemberantasan Judi Online"

(agt/rns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork