Tiga Merek Ponsel Dituntut Gara-Gara Bluetooth
- detikInet
Washington -
Yayasan riset asal Amerika Serikat mengajukan tuntutan kepada tiga produsen ponsel kenamaan, terkait teknologi bluetooth.Washington Research Foundation, yang memasarkan teknologi dari universitas dan berbagai institusi riset nirlaba, mengajukan tuntutan terhadap Nokia, Samsung dan Panasonic. Ketiga produsen ponsel itu dituntut karena menggunakan teknologi penerima frekuensi radio yang dipatenkan ilmuwan dari University of Washington pada tahun 1999.The New York Times yang dikutip detikINET, Kamis (4/1/2006) melansir bahwa tuntutan tersebut diajukan ke pengadilan distrik Federal di Seattle pada tanggal 21 Desember 2006.Meski hanya menyebutkan tiga produsen ponsel, tuntutan tersebut sejatinya merujuk pada produk-produk yang memakai chip bluetooth besutan produsen chip asal Inggris, CSR. CSR tercatat menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar chip bluetooth dunia.CSR tidak ikut dituntut, karena dinilai tidak melakukan penjualan chip secara langsung di Amerika Serikat. Washington Research Foundation juga membebaskan rival CSR, Broadcom Corporation dari tuntutan, karena telah mengantongi lisensi untuk menggunakan teknologi tersebut.Neil Mawston, analis dari Strategy Analytics berpendapat bahwa tuntutan tersebut akan berdampak pada perangkat-perangkat bluetooth yang dijual di Amerika Serikat, yang artinya akan mempengaruhi 15 sampai 20 persen penjualan ponsel dan headset bluetooth dunia.Namun, Ben Wood, seorang konsultan dari CCS Insight berpendapat bahwa dampak terhadap penggunaan bluetooth sebagai standar komunikasi nirkabel, akan lebih serius jika tuntutan tersebut dimenangkan. "Suatu standar yang semua orang menyangka itu bebas royalti, kini beresiko jadi komponen yang bisa dituntut," ujarnya. Nolia menolak berkomentar terhadap tuntutan ini, sementara Samsung dan Panasonic belum dapat dimintai komentarnya.
(nks/nks)