Pengamat: Lebih Baik Pemerataan Internet Daripada Ngebut 100 Mbps
Hide Ads

Pengamat: Lebih Baik Pemerataan Internet Daripada Ngebut 100 Mbps

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 14 Mar 2024 15:15 WIB
Ilustrasi Kecepatan Internet
Menkominfo Budi ingin meningkatkan kecepatan internet Indonesia fixed broadband minimal 100 Mbps. Foto: Shutterstock/
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi ingin kecepatan internet Indonesia ngebut minimal 100 Mbps. Namun, pengamat telekomunikasi berpandang lain, memeratakan akses internet lebih penting.

Adapun kecepatan internet yang ingin ditingkatkan Menkominfo ini untuk layanan fixed broadband, belum untuk mobile internet.

"Kalau ditanya mana yang lebih penting kecepatan 100 Mbps atau pemerataan, maka akan lebih penting pemerataan infrastruktur, karena akan langsung meningkatkan kecepatan rata-rata dengan capex yang bisa dicicil," ujar Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Ridwan Effendi, Rabu (13/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika kecepatan internet fixed broadband minimal 100 Mbps diterapkan, maka akan berdampak pada kenaikan harga layanan. Persoalan ini yang perlu dipertimbangkan agar tidak membebani masyarakat.

"Tentunya harus dipertimbangkan kemampuan masyarakat untuk membayar layanan tersebut yang saat ini masih mahal. Sementara operator juga harus menyediakan capex yang lumayan untuk mengganti sistem multiplex pada ujung-ujung fiber dan meningkatkan kapasitas gateway-nya secara drastis," tutur mantan Komisioner BRTI ini.

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk layanan mobile internet bila diterapkan kebijakan yang sama, pemerataan base transceiver station (BTS) akan langsung terasa pada peningkatan kecepatan di pelanggan.

"Akan tetapi, di tempat-tempat tertentu, seperti di perkotaan dan daerah industri perlu pemanfaatan teknologi baru dan penambahan spektrum baru," ucapnya.

Ridwan menilai ada baiknya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemerataan akses internet di Indonesia yang masih ada perbedaan antar wilayah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Pemerataan dulu seiring dengan naiknya kemampuan masyarakat dan operator, kecepatan ditingkatkan. Atau jika pemerintah bersedia memberikan insentif kepada masyarakat dan operator, bisa jadi itu bisa lebih baik," pungkas Ridwan




(agt/fay)