Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan ITU

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan ITU


- detikInet

Jakarta - Setelah melewati lobi intensif, Indonesia kembali terpilih menjadi anggota International Telecommunication Union (ITU). Indonesia sangat berkepentingan untuk dapat duduk di posisi ini.Plenipotentiary Conference ITU 2006 di Antalya, Turki, memilih Indonesia sebagai anggota Dewan ITU periode 2006 sampai 2010. Indonesia merupakan anggota dewan dari Region E (Asia dan Australasia).Indonesia terpilih dengan 118 suara. Negara-negara lain yang juga terpilih adalah: Korea Selatan (133 suara), RRC (132 suara), Thailand (125 suara), Malaysia (122 suara), Uni Emirat Arab (119 suara), Pakistan (117 suara), Filipina (113 suara), India (113 suara), Arab Saudi (110 suara), Australia (106 suara), Jepang (104 suara). Sedangkan yang tidak terpilih adalah Lebanon, Kuwait, Vietnam dan Iran. Posisi anggota dewan ITU kali ini melengkapi sejumlah posisi yang pernah diduduki Indonesia di organisasi telekomunikasi dunia ini. Indonesia saat ini duduk dalam keanggotaan Council periode 2002-2006. Sebelumnya Indonesia pernah duduk dalam keanggotaan Council ITU periode 1982-1998. Selain itu, putra Indonesia (Arnold Djiwatampu) pernah menjabat sebagai Direktur Development Bureau ITU tahun 1993-1994."Keberhasilan ini merupakan kerja keras lobi seluruh anggota Delegasi Indonesia yang dipandu oleh beberapa pejabat Deplu, dalam melakukan lobi dengan sangat intensif sejak hari pertama PP ITU hingga 16 November 2006 saat berlangsungnya pemilihan anggota Dewan ITU," ungkap Gatot S. Dewa Broto, Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Departemen Komunikasi dan Informatika, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2006).Sejumlah alasan melatarbelakangi kepentingan Indonesia untuk terpilih menjadi anggota dewan ITU. Diantaranya adalah posisi Indonesia sebagai negara dengan pasar telekomunikasi yang sangat besar dengan kegiatan investasi dan pembangunan yang progresif; serta banyaknya kepentingan atas spektrum frekuensi radio dan orbit satelit, yang mengharuskan Indonesia berperan aktif dalam menentukan arah pengaturan internasional yang menyangkut kepentingan tersebut. (nks/nks)







Hide Ads