Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memberangus konten judi online. Sepanjang November 2023, Kominfo sudah memblokir hampir 30 ribu konten judi online.
Berdasarkan data penanganan konten perjudian yang dilakukan Kominfo dari 17 Juli sampai 9 November 2023, total sudah ada 504.860 konten judi online yang diblokir.
Periode dimulai penanganan tersebut berdasarkan penunjukan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) oleh Presiden Joko Widodo. Hingga saat ini, Budi terus menabuh genderang perang terhadap judi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila dilihat secara per bulannya. Pada 17-31 Juli konten judi online yang diberantas Kominfo mencapai 30.013. Jumlah penanganan itu terus meningkat di bulan-bulan berikutnya, seperti 1-31 Agustus ada 55.834 konten, 1-30 September ada 96.371 konten.
Dan, paling banyak sejauh ini pemblokiran judi online pada bulan Oktober, yakni sebanyak 293.665 konten. Sementara untuk periode 1-9 November, Kominfo sudah mengatasi 28.977 konten judi online.
Diberitakan sebelumnya, Menkominfo Budi mengungkapkan bahwa Kominfo tak akan berhenti memerangi permainan haram tersebut. Mirisnya lagi, perputaran uang judi online di Indonesia bisa mencapai Rp 350 triliun.
Menkominfo juga mengajak berbagai pihak untuk memerangi judi online dengan bekerjasama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir akun rekening yang disinyalir menerima aliran duit judi online. Kemudian meminta penyedia jasa internet (ISP) dan operator seluler meningkatkan pemutusan akses ke judi online.
"Itulah kegelisahan Presiden Jokowi yang diamanatkan pada saya supaya judi online jangan merusak masyarakat. Tapi bayangin sekali taruhan Rp 200 ribu sekali main. Jadi, karena itulah kita melakukan langkah serius dan ini kita lakukan (kerja) nyata," ujar Budi di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
"(Server judi online dari mana?) Yang memperbolehkan judilah, Kamboja, Filipina, servernya ada di sana. Kalau judinya ilegal mana ada di situ. Kalau judinya ilegal pasti negara-negara yang melegalkan judi, sebut saja Filipina, Kamboja, itu," tuturnya.
(agt/rns)