Pemerintah Enggan Bentuk Konsorsium USO
- detikInet
Jakarta -
Pemerintah mempersilahkan operator yang ingin membentuk konsorsium untuk membangun jaringan di daerah terpencil. Namun jika dilembagakan untuk program USO, pemerintah enggan. Hal itu diutarakan Direktur Telekomunikasi Ditjen Postel Budi Santoso seusai pengumuman tender perangkat Indonesia - Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) di Gedung Sapta Pesona Jl.Medan Merdeka Barat 17, Selasa (31/10/2006). Wacana konsorsium tersebut sempat diutarakan Presiden Direktur PT Excelcomindo Pratama (XL) Hasnul Suhaimi dalam kesempatan terpisah. Ketika itu Hasnul mengutarakan bahwa untuk membangun di kawasan terpencil, semisal di Indonesia Timur, operator tidak akan sanggup bergerak sendiri. Budi Santoso mengatakan tidak ingin memaksakan adanya konsorsium USO bentukan pemerintah. "Kalau dari pemerintah biasanya tidak berhasil. Apalagi kalau kemudian harga dari konsorsium jadi mahal," ujar Budi. Program Universal Service Obligation (USO) merupakan program membangun layanan telekomunikasi dasar di daerah-daerah terpencil. Pembangunan infrastruktur akan dilaksanakan piha tertentu yang akan ditenderkan pemerintah. Budi menegaskan infrastruktur program USO akan tetap menjadi aset swasta yang membangun. Pemerintah, ujarnya, hanya akan membayar jasanya. Perawatan infrastruktur pun tetap menjadi tanggungjawab pihak swasta tersebut.USO tahap berikutnya, ujar Budi, akan diutamakan pada 8.000 hingga 9.000 desa di lingkar terluar. Saat ini masih ada 17.000 hingga 18.000 desa yang diyakini belum tersentuh infrastruktur telekomunikasi. Pemerintah menargetkan, pada 2009 sebanyak 13 persen wilayah itu sudah tersentuh program USO. Di kesempatan yang berbeda, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Hery Nugroho mengatakan teledensitas saat ini sebenarnya sudah cukup luas. Hery mengatakan sinyal telepon seluler sudah mencapai ke pelosok-pelosok. "Tapi masalahnya terminal akses masih kurang," ujarnya saat ditemui di Kantor BRTI, Selasa (31/10/2006). Teledensitas yang sudah cukup baik itu, ujar Hery, perlu diberdayakan dengan lebih baik. Mengingat harga seluler masih mahal, Hery menyarankan pemerintah melakukan perbaikan di sisi regulasi. Idealnya, ujar Hery, regulasi bisa membedakan antara layanan publik dan komersil.
(wsh/wsh)