Seiring dengan masifnya pemanfaatan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, penyalahgunaan teknologi itu pun semakin meningkat. Hanya saja, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak ingin buru-buru bikin regulasi terkait AI di Indonesia.
Sekjen Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa tidak semua teknologi baru, termasuk AI, langsung direspon pemerintah dengan menerbitkan aturannya.
"Kita tidak bisa meregulasi sesuatu yang kita tidak paham. Tampaknya, saat ini kita masih dalam tahap perkenalan saja (dengan teknologi AI)," ujar Mira ditemui di sela-sela Forum Ekonomi Digital VI, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Forum Ekonomi Digital VI ini menjadi cara pemerintah, pemimpin asosiasi dan industri, serta pemangku kepentingan lainnya mendalami pemanfaatan teknologi AI. Dengan ini akan menambah wawasan terkait AI, baik itu dari sisi potensi peluangnya maupun persoalannya.
"Kalau sudah mendapatkan peta atau gambar secara komprehensif kita baru bisa tahu yang harus diregulasi yang mana," kata Sekjen Kominfo ini.
Lebih lanjut, Mira memaparkan, setidaknya ada empat aspek regulasi AI ke depannya, yakni meliputi sumber daya manusia (SDM), inovasi, data, dan tata kelola.
"Jadi, jangan belum apa-apa ada teknologi baru diregulasi, yang nggak boleh ini, gimana itu mau berkembang. Tadi baru setengah jalan ya, kita sudah mendengarkan dari teman-teman e-Commerce banyak dari pemanfaatan AI," tutur Mira.
"Artinya, ada peluang. Manfaat jadi harus kita kasih ruang juga, supaya yang belum optimal, kita bisa pelajari permasalahannya ada di mana, baru susul regulasi," ucapnya.
Saat ini Indonesia tengah bersiap untuk memasuki era yang makin digital yang diwarnai pula oleh berbagai emerging technologies. Salah satu bentuk antisipasi konkret yang diambil Pemerintah Indonesia adalah dengan menyusun Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial untuk tahun 2020-2045.
Dokumen tersebut menggarisbawahi pentingnya pengembangan serta penerapan AI yang beretika, sembari menekankan agar kebijakan terkait AI dapat disusun sekaligus diimplementasikan secara transparan, akuntabel, dan adil.
Untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, pemerintah mengambil langkah-langkah strategis, baik melalui investasi dalam pengembangan infrastruktur digital, pengembangan literasi dan kecakapan digital masyarakat.
Kemudian, hilirisasi ekonomi digital yang memberdayakan, serta pemanfaatan emerging technologies, seperti kecerdasan buatan. Mengutip dari laporan Kearney, kata Mira, ekonomi digital Indonesia akan meroket dampak dari pemanfaatan AI.
"Mencatat bahwa pemanfaatan AI diproyeksikan dapat berkontribusi pada PDB Indonesia sebesar USD 366 miliar pada tahun 2023," kata Mira.
(agt/agt)