Seleksi ulang jabatan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Dirut Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memasuki babak baru. Dari 36 orang yang mendaftar, tersisih 16 orang.
Hal itu diketahui berdasarkan pengumuman panitia pengisian jabatan Dirut Bakti Kominfo Nomor: 28/Pansel.Bakti Kominfo/KP.03.01/07/2023.
Ke-16 orang tersebut dinyatakan gagal dalam tes penulisan makalah dan kini tinggal ada 20 orang yang akan berebut mengisi posisi Dirut Bakti Kominfo yang kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut Daftar Terbaru 20 Calon Dirut Bakti Kominfo:
- Ade Dimijanty
- Agus Handoko Mangungsong
- Alexander Priyo Pratomo
- Anthonius Sogodoran Hutabarat
- Aries Fajar Kurnia
- Bernardus Satriyo Dharmanto
- Daniel Erpriandy Maharsasi
- Dedy Tarsono
- Dhia Anugrah Febriansa
- Edi Yusuf Wirawan
- Fadhilah Mathar
- Giri Suprapdiono
- Heru Sutadi
- Ibnu Alinursafa
- Irfan Nabhani
- Kustanto
- Mohammad Tsani Annafari
- Sahat Hutajulu
- Sofian Lusa
- Yucki Prihadi
Selanjutnya, ke-20 calon Dirut Bakti Kominfo di atas akan mengikuti tahapan tes berikutnya, yakni tahapan asesmen pada 10-11 Juli 2023.
"Peserta yang tidak mengukuti tes asesmen sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta," ujar Kepala Badan Litbang SDM selaku Ketua Tim Seleksi Jabatan Dirut Bakti, Hary Budiarto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2023).
Sebagai informasi, seleksi jabatan Dirut Bakti kali ini merupakan kali kedua dilakukan Kominfo setelah sebelumnya tidak ada peserta yang cocok dengan kriteria yang telah ditentukan.
Sejumlah program besar menanti Dirut Bakti, setelah peluncuran satelit Satria-1 pada pertengahan Juni lalu, ada pekerjaan rumah lainnya, seperti menuntaskan pembangunan BTS 4G, Palapa Ring Integrasi, hingga Hot Backup Satellite (HBS).
Adapun, pencarian sosok Dirut Bakti sebagai upaya mengisi kekosongan jabtan tersebut, di mana Dirut Bakti Anang Achmad Latif terdahulu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G. Dalam perkara yang sama, Menkominfo Johnny G Plate pun turut terseret.
(agt/fay)