Jaksa mengungkapkan Johnny G Plate menerima sejumlah fasilitas dan 'mandi uang' selama menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Hal itu diungkapkan jaksa saat membacakan dakwaan mantan Menkominfo Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/6/2023).
"Terdakwa Johnny Gerard Plate pada waktu dan tanggal yang tidak dapat ditentukan antara bulan Januari-Februari 2021 meminta uang kepada Anang Achmad Latif sebesar Rp 500 juta per bulan yang terealisasi dari bulan Maret 2021 sampai Oktober 2022," ujar Jaksa.
"Padahal, uang yang diserahkan kepada Terdakwa Johnny Gerard Plate berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5," sambungnya.
Selain materi, Johnny disebutkan menikmati sejumlah fasilitasi bermain golf oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.
"Terdakwa Johnny Gerard Plate selama kurun waktu 2021-2022 mendapatkan fasilitas dari Galumbang Menak Simanjuntak berupa pembayaran bermain golf sebanyak enam kali, yaitu kurang lebih sebesar Rp 420 juta," kata jaksa.
Jaksa mengatakan Johnny difasilitasi juga bermain golf di Suvarna Halim Perdana Kusuma, Senayan Golf, Pondok Indah Golf, BSD, PIK II, dan Bali Pecatu sebelum acara G20.
Jaksa menyebutkan Johnny menerima fasilitas dari Dirut PT Sansaine berupa sebagian pembayaran hotel bersama timnya senilai Rp 452,5 juta saat perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol pada 2022.
"Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy) berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris Prancis sebesar Rp 453.600.000, London Inggris sebesar Rp 167.600.000, dan Amerika Serikat sebesar Rp 404.608.000," ungkap jaksa.
Secara total, kata jaksa, Johnny memperkaya diri sendiri Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Total kerugian negara akibat proyek ini disebut mencapai Rp 8 triliun.
Kerugian Rp 8 triliun itu berasal dari pembayaran 100% yang dilakukan Kominfo. Padahal, menurut jaksa, Plate sudah mengetahui proyek BTS yang dikerjakan dengan anggaran tahun 2021 tersebut tidak selesai dan masuk kategori proyek kritis.
Halaman berikutnya Johnny G Plate Minta Uang Buat Korban Banjir
(agt/fyk)