Plt Menkominfo Hadapi PR Infrastruktur Telekomunikasi, Ini Kata APJII
Hide Ads

Plt Menkominfo Hadapi PR Infrastruktur Telekomunikasi, Ini Kata APJII

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 25 Mei 2023 17:15 WIB
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI Kominfo) terus berupaya memberikan layanan internet melalui pembangunan tower BTS 4G di pedalaman Papua.
Ilustrasi BTS 4G Bakti Kominfo. Foto: Dea Duta Aulia/detikcom
Jakarta -

Sederet proyek infrastruktur telekomunikasi masih menanti dituntaskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dengan waktu yang mepet, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berharap Plt Menkominfo Mahfud Md bisa mengatasi persoalan tersebut.

Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengapresiasi komitmen pemerintah usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Plt Menkominfo ketika Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Menurut Arif, keputusan Plt Menkominfo tersebut sebagai bukti nyata komitmen pemerintah terhadap kontinuitas pelayanan publik dan pemerintah di Kominfo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor TIK terhadap PDB Indonesia mencapai 4,41%. Langkah ini oleh Presiden Joko Widodo merupakan respons yang sangat tepat untuk mempertahankan pertumbuhan perekonomian nasional," ujar Arif dalam keterangannya.

APJII optimis bahwa Plt Menkominfo Mahfud Md yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dapat bergerak cepat dan taktis dalam menyelesaikan beberapa permasalahan yang telah menggangu sektor TIK belakangan ini.

ADVERTISEMENT

Arif menekankan bahwa penyelenggara layanan telekomunikasi di Indonesia siap dan berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.

Ia juga mengungkapkan adanya UU Cipta Kerja yang bertujuan mendorong pertumbuhan investasi, termasuk di bidang TIK. Namun, kata dia, ada sejumlah batu sandungan, seperti regulasi daerah yang dinilainnya tidak sejalan dengan UU tersebut.

"APJII dan seluruh asosiasi perusahaan telekomunikasi yang ada di Indonesia akan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami siap mendukung pemda dalam memberikan kontribusi ke APBD, selama hal itu berada dalam koridor perundang-undangan yang berlaku," tutur dia.

Mengingat peran penting dari industri TIK di Indonesia, APJII berencana mengatur pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Plt Menkominfo Mahfud Md, untuk mencari solusi terbaik bagi perkembangan industri TIK nasional dan mendukung transformasi digital yang tengah digencarkan Jokowi.

"Dalam upaya ini, kami berharap dapat berkolaborasi dengan Plt Menkominfo dalam mengawal transformasi digital dan penggelaran infrastruktur TIK guna pemerataan internet broadband di Indonesia. Transformasi digital sangat vital agar Indonesia memiliki daya saing dan dapat berkompetisi di pasar global," pungkas Arif.




(agt/fyk)