Kejagung Temukan Manipulasi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo

Kejagung Temukan Manipulasi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo

ADVERTISEMENT

Kejagung Temukan Manipulasi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo

Panji Saputro - detikInet
Rabu, 15 Mar 2023 19:20 WIB
Bakti Kominfo
Ilustrasi BTS 4G Bakti Kominfo, Foto: Dea Duta Aulia/detikcom
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan manipulasi laporan pembangunan proyek base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal itu diketahui usai tim dari Kejagung pengecekan langsung ke lokasi berdirinya infrastruktur telekomunikasi tersebut.

"Beberapa saat lalu, kami telah mengirimkan tim ke beberapa wilayah untuk cek ke lokasi, dan hasilnya sebagian besar tidak sesuai yang dilaporkan secara resmi pada kami," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Lebih rinci, Kuntadi memaparkan ketidakcocokan jumlah pembangunan BTS 4G itu ditemukan di Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, Maluku, Papua, dan wilayah lainnya.

Terkait persentase perkembangan pembangunan BTS 4G tersebut, Kuntadi menyebutkan bahwa Kejagung tengah menghitungnya dengan dibantu ahli dan BPKP.

"Terkait dengan penghitungan kerugian negara, sampai saat ini masih proses penghitungan," ucapnya.

Kejagung terus menelusuri dugaan kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.

Saksi-saksi dari swasta dan pemerintah terus dipanggil untuk membantu Kejagung menemukan titik terang tentang proyek infrastruktur telekomunikasi tersebut, termasuk pemanggilan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Selama pengusutan kasus ini, Kejagung sejauh ini telah menetapkan lima tersangka, di antaranya:

1. Dirut Bakti Kominfo AAL
2. GMS selaku Direktur Utama Moratelindo
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy



Simak Video "Kejagung Masih Hitung Angka Kerugian Dugaan Kasus Korupsi BTS 4G"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fyk)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT