Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencantumkan kriteria tambahan lagi untuk masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan set top box (STB) TV digital gratis.
Tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan dari Kominfo dan penyelenggara multipleksing (mux). Hanya mereka yang masuk kategori kelompok Rumah Tangga Miskin (RTM) menerimanya, yakni mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Seperti informasi buku saku migrasi digital yang diterima detikINET, ada lima kriteria RTM mendapatkan bantuan set top box TV digital gratis. Di kriteria penerimanya ini ada yang baru, yang mana sebelumnya tidak ada, yaitu RTM tersebut bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan.
Kriteria terbaru Rumah Tangga Miskin yang menerima STB Gratis:
1. Rumah tangga miskin yang terdaftar di data pemerintahan
2. Memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV melalui teresterial
3. Lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital
4. Bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB gratis
5. Dalam satu rumah tangga miskin menerima satu unit STB gratis
Di buku saku migrasi digital ini juga dijelaskan mengenai syarat tambahan penerima bantuan set top box TV digital gratis yang dilihat dari kondisi-kondisi tertentu, seperti berikut ini:
1. Dalam hal penerima bantuan sedang sakit, tidak berada di rumah, atau meninggal dunia, maka bantuan dapat diserahkan kepada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan menunjukkan KTP dan KK.
2. Dalam hal penerima bantuan tidak dapat menunjukkan KTP dan/atau KK karena alasan hilang atau sedang dalam proses penerbitan, maka dapat digantikan surat pengantar dan/atau surat keterangan dari RT/RW.
3. Kondisi yang memungkinkan dilakukannya penggantian penerima bantuan STB dengan penerima bantuan lainnya yang terdapat dalam P3KE:
- Alamat penerima bantuan tidak ditemukan
- Penerima bantuan menolak pemberian bantuan
- Penerima bantuan sedang sakit, tidak berada di rumah, atau meninggal dunia, tetapi tidak ada perwakilan anggota keluarga dalam satu KK
- Data dinyatakan tidak sesuai berdasarkan hasil verifikasi dan validasi
Saat ini, Kominfo tengah memperluas cakupan migrasi TV analog ke digital, di mana baru diterapkan di 265 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota. Adapun tiga wilayah siaran yang akan dimatikan bulan depan, yaitu Bali, Kalimantan Selatan-1, dan Sumatera Selatan-1.
Daftar tiga wilayah siaran TV analog yang akan dimatikan pada 20 Maret 2023, yaitu:
Bali:
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Kalimantan Selatan-1:
- Kabupaten Tanah Laut
- Kabupaten Banjar
- Kabupaten Barito Kuala
- Kota Banjarmasin
- Kota Banjarbaru
Sumatera Selatan-1:
- Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kota Palembang
Simak Video "Mahfud Md Sampaikan Daftar Stasiun TV yang Masih Bandel Siaran Analog"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)