Ayo Buru STB Gratis, TV Analog Mau Dimatikan di 3 Wilayah Siaran Ini

Ayo Buru STB Gratis, TV Analog Mau Dimatikan di 3 Wilayah Siaran Ini

ADVERTISEMENT

Ayo Buru STB Gratis, TV Analog Mau Dimatikan di 3 Wilayah Siaran Ini

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 10 Feb 2023 15:40 WIB
Petugas melayani warga untuk mendapatkan set top box gratis di Posko Respon Cepat Penanganan bantuan STB di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022). Posko ini didirikan untuk membantu warga yang kurang mampu membeli set top box untuk siaran digital.
Cara mendapatkan set top box TV digital gratis. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Tiga wilayah siaran TV analog, yakni Bali, Sumatera Selatan-1, dan Kalimantan Selatan-1, akan dimatikan pada 20 Maret 2023. Warga setempat segera cek bantuan set top box TV digital gratis.

Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) ini menjadi tahapan lanjutan yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan migrasi TV analog ke digital.

Sejak 2 November 2022, penghentian siaran TV analog belum merata karena baru dilakukan di 265 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota. Ada tiga wilayah siaran yang mencakup 18 kabupaten/kota akan dipadamkan siaran TV analog per 20 Maret 2023.

Daftar tiga wilayah siaran TV analog yang akan dimatikan pada 20 Maret 2023, yaitu:

Bali:
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar

Kalimantan Selatan-1:
- Kabupaten Tanah Laut
- Kabupaten Banjar
- Kabupaten Barito Kuala
- Kota Banjarmasin
- Kota Banjarbaru

Sumatera Selatan-1:
- Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kota Palembang

Seiring pengumuman ini, Kominfo bersama penyelenggara multipleksing (mux) terus berupaya menyalurkan bantuan set top box tersebut. Mengingat saat ini realisasi distribusi di tiga wilayah siaran tersebut masih rendah.

Bagi masyarakat yang termasuk kelompok rumah tangga miskin ekstrem berhak mendapatkan bantuan set top box TV digital gratis.

Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis:

  • Berada di wilayah yang terdampak ASO
  • Penerimta termasuk kategori rumah tangga miskin ekstrem sesuai dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
  • Memiliki perangkat TV analog di rumah
  • Mempunyai identitas diri (e-KTP)

Apabila detikers memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai penerima Set Top Box TV digital gratis namun belum mendapatkan bantuan disarankan segera mengeceknya.

Cara Pengajuan Penerima Bantuan Set Top Box TV Digital Gratis:

  • Buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
  • Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
  • Klik "Pencarian"
  • Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
    Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko. Jam operasional layanan call center : Senin - Jum'at (kecuali libur nasional) Pukul 08.00 - 16.00 WIB



Simak Video "Apakah TV LED Termasuk TV Digital? Ini Penjelasannya "
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fyk)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT