Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berharap persoalan dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat segera selesai.
Disampaikan Johnny juga, infrastruktur digital yang dibangun pemerintah itu adalah untuk kepentingan masyarakat. Pembangunan ini pun diharapkan bisa terus dilanjutkan
"Saya berharap proses bisa berlangsung dan berjalan dengan baik, dan selesai dengan waktunya dengan doa pembangunan infrastruktur TIK Indonesia, pembangunan infrastruktur digital Indonesia untuk kepentingan layanan masyarakat, layanan bagi pemerintahan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk usaha perekonomian rakyat dapat terus kita lanjutkan," ujar Johnny di Kejagung, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Untuk itu, Johnny siap dipanggil Kejagung lagi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.
"Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pemimpin kementerian, pembantu presiden di bidang TIK, saya akan tetap menghormati dan melaksanakannya dengan baik," ucapnya.
Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik Kejagung menanyakan 51 pertanyaan kepada Johnny terkait kapasitas dia sebagai Menkominfo terkait pengawasan terhadap Bakti Kominfo.
Sebagai informasi, Kejagung terus mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Puluhan saksi dari pihak swasta dan pemerintah telah diperiksa oleh Kejagung. Terbaru, Kejagung diagendakan memanggil Menkominfo atas perkara proyek BTS 4G di bawah pimpinannya itu pada Selasa (14/2).
Proyek BTS 4G ini dicanangkan sebagai komitmen pemerintah dalam menyediakan infrastruktur telekomunikasi di daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T) agar akses internet di seluruh wilayah Indonesia merata.
Selama pengusutan perkara proyek BTS 4G Bakti Kominfo itu, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yakni:
- AAL selaku Dirut Bakti Kominfo
- GMS selaku Direktur Utama Moratelindo
- YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020
- MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment
- IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Simak Video "Pernyataan Johnny Plate Usai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BTS"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)