Mimpi masyarakat Indonesia merasakan layanan internet merata seakan sulit untuk diwujudkan. Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G di wilayah pelosok tersandung kasus dugaan korupsi.
Proyek BTS 4G yang dipimpin oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) malah disalahgunakan. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka skandal proyek infrastruktur telekomunikasi itu.
Dirut Bakti Kominfo AAL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan BTS 4G oleh Kejagung pada Rabu (4/1). Dua tersangka lainnya, yakni GMS selaku Dirut Moratelindo dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rangkuman terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dalam satu pekan terakhir ini:
Kejagung Terus Periksa Saksi Baru
Kejagung melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap ketiganya itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.
Seiring dengan penetapan tersebut, Kejagung terus memeriksa saksi baru. Sampai Jumat (13/1) setidaknya Kejagung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi.
Adapun saksi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pencucian uang dan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Pemeriksaan ini juga untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkas perkara dalam kasus tersebut.
Bakti Dinilai Sudah Kronis
Mantan Ombudsman RI periode 2016-2021, Alamsyah Saragih, menilai bahwa persoalan Bakti Kominfo sudah kronis.
Ditetapkan dan ditahannya Dirut Bakti Kominfo AAL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G oleh Kejagung, menurut Alamsyah, selanjutnya perlu dilakukan pengembangan ke simpul vertikal dan horizontal.
Menurutnya persoalan di Bakti ini sudah kronis, sehingga sudah waktunya pemerintah melakukan reformasi di unit organisasi di bawah naungan Kominfo itu.
"Hal lain, jangan bermain-main dengan infrastruktur telekomunikasi. Itu infrastruktur strategis ke depan yang akan menentukan daya saing Indonesia sebagai bangsa," ucap pengamat kebijakan publik ini.
Mantan anggota Ombudsman ini pun berharap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat turun tangan mengatasi kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ini.
"Saya berharap PPATK mem-backup penuh Kejaksaan Agung untuk proses selanjutnya," pungkas dia.
Desakan Usut Tuntas Proyek BTS 4G
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ini.
Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi, mengatakan korupsi terhadap infrastruktur strategis itu dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat yang bermimpi untuk dapat merasakan layanan telekomunikasi.
Sularsi menuturkan, Bakti Kominfo yang diberikan kepercayaan oleh Negara untuk membangun jaringan telekomunikasi dapat menjalankan amanahnya dengan baik. Karena pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah 3T merupakan amanah dari UU dan wujud Negara hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat.
![]() |
Sebab, lanjut Sularsi, telekomunikasi adalah kebutuhan dasar untuk membangun peradaban dan karakter masyarakat. Dengan adanya internet diharapkan nantinya tak ada lagi ketertinggalan baik dari segi ekonomi dan pendidikan. Sehingga nantinya mereka dapat setara dengan masyarakat di daerah lain yang lebih maju.
"Korupsi yang dilakukan manajemen Bakti Kominfo ini sangat ironis sekali. YLKI berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap seluruh pelaku tindak pidana ini sampai tuntas," ujar Sularsi, Rabu (11/1).
"Saya mendukung aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku korupsi pembangunan BTS Bakti ini dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tujuannya agar seluruh pelaku tindak pidana korupsi jera dan tak akan melakukan aksinya lagi," ucapnya menambahkan.
Utang BTS 4G Bakti Kominfo
Proyek yang tengah diusut oleh Kejagung ini masih belum pengerjaannya. Pembangunan infrastruktur telekomunikasi itu dibagi dalam dua tahap.
Bakti Kominfo bersama penyedia jaringan terpilih telah menandatangani kontrak payung untuk proyek penyediaan jaringan telekomunikasi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) sejak 2021.
Berdasarkan data proyek BTS 4G per 31 Desember 2022 yang diterima detikINET terungkap bahwa total 5.618 site yang ditargetkan yang dilaksanakan dalam dua tahap. Namun hingga data terakhir itu, baru rampung 2.388 site atau 42,5%
Dengan demikian, utang Bakti Kominfo dalam proyek pembangunan BTS 4G di wilayah 3T ini sebanyak 3.230 site lagi. Sementara itu, bila berkaca pada saat penandatangan proyek, infrastruktur telekomunikasi tersebut harusnya rampung pada tahun 2022.
Nasib Mega Proyek Bakti Kominfo
Meski Dirut Bakti Kominfo ditahan, Kominfo mengungkapkan akan terus melanjutkan program strategis yang tengah dikerjakan unit organisasi di bawah naungannya itu.
Selain pembangunan BTS 4G di wilayah pelosok, Bakti juga di 2023 akan mengerjakan proyek peluncuran dua satelit, yaitu Hot Backup Satellite dan satelit Satria-1, Palapa Ring Integrasi untuk menghubungkan 'tol langit' Palapa Ring yang sudah dibangun sebelumnya.
![]() |
"Kementerian Kominfo menghormati dan bersikap kooperatif atas proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di BLU Bakti," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong.
Seiring dengan kasus dugaan korupsi BTS 4G ini, Kominfo tengah mencari Dirut Bakti pengganti Anang Achmad Latif sesuai dengan peraturan perundangan.
"BLU Bakti akan terus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mewujudkan agenda percepatan transformasi digital dengan tetap mentaati proses hukum yang sedang berjalan," kata Usman.