Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperluas daerah yang terdampak pemadaman siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO). Yuk, simak cara setting untuk nikmati siaran TV digital.
Setelah wilayah siaran Bandung, Semarang, Yogyakarta-Solo, dan Batam, Kominfo kembali mematikan siaran TV analog yang akan menyasar Surabaya dan sekitarnya pada 20 Desember kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan suntik mati TV analog di Jawa Timur-1 tersebut, artinya melengkapi yang sudah lebih dulu dihentikan siarannya menjadi 265 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"ASO 2 Des total 255 dan ASO Jatim-1 10 kabupaten/ kota jadi total 265 dari 514 Kabupaten/kota," kata Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia.
Cara setting siaran TV digital:
- Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital. Untuk mengetahuinya bisa unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Play Store maupun App Store
- Gunakan antena biasa, baik yang dipasang luar rumah atau di dalam rumah
- Pastikan bahwa pesawat televisi sudah dilengkap penerima siaran TV digital DVB-T2
- Jika televisi detikers analog, maka bisa diakali dengan menggunakan alat tambahan bernama set top box
- Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi pengaturan/setting
- Pilih auto scan untuk memindah program siaran TV digital
Suntik mati TV analog merupakan agenda Kementerian Kominfo untuk melakukan transformasi digital di bidang penyiaran, sekaligus memberikan kualitas tontonan masyarakat yang lebih bagus, jernih, dan canggih dari generasi sebelumnya.
Adapun pelaksanaan penghentian siaran analog ini juga tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada dua tahun lalu.
Bagi masyarakat yang ingin menonton siaran digital, cek lagi apakah perangkat sudah mendukung TV digital atau belum. Adapun bila masih TV analog, jangan berkecil hati karena bisa memanfaatkan perangkat set top box (STB) untuk menangkap siaran digital.
Teruntuk masyarakat yang masuk kategori rumah tangga miskin ekstrem akan mendapatkan bantuan set top box gratis TV digital ini akan disalurkan oleh penyelenggara mux dan Kominfo.
Sedangkan bagi masyarakat mampu diharapkan untuk membeli perangkat set top box dengan rentang harga sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.
(agt/agt)