Distribusi set top box (STB) gratis masih rendah, padahal implementasi penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) sudah telat sejak 2 November 2022.
Berdasarkan data per 15 Desember 2022, distribusi set top box yang disalurkan oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) di angka 5,4%. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mendorong agar stasiun TV kebut bagi-bagi STB gratis tersebut.
"Kami mendorong agar penyelenggara mux yang baru melaksanakan distribusi set top box kurang dari 6%, (bisa) lebih agresif," ujar Menkominfo usai peluncuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, distribusi set top box gratis yang bersumber dari Kominfo ini sudah 97,8% atau 1.182.577 unit yang dibagikan kepada rumah tangga miskin ekstrem.
Secara keseluruhan, komitmen distribusi set top box gratis dari penyelenggara mux dan Kominfo sebesar 5.540.224 unit, namun sampai per 15 Desember yang baru disalurkan 1.331.459 unit atau 25,6%.
Dengan demikian, masih ada 4.121.874 unit set top box gratis lagi yang belum dibagikan kepada rumah tangga miskin ekstrem yang jadi pekerjaan rumah penyelenggara mux dan Kominfo.
"Bersama-sama dengan lembaga penyiaran untuk memberikan sosialisasi bagi masyarakat bagaimana pemasangan set top box dan scan set top box agar siarannya terdeteksi dengan baik. Saya harapkan berjalan dengan baik sehingga layanan TV digital bisa sukses di Indonesia," tutur Johnny.
Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis TV Digital:
- Wilayah yang terdampak Analog Switch Off (ASO)
- Termasuk rumah tangga miskin ekstrem sesuai dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Memiliki perangkat TV analog
- Memiliki identitas diri (e-KTP)
Nah, bila detikers memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai penerima Set Top Box TV digital gratis namun belum mendapatkan bantuan disarankan segera mengeceknya.
Link Cek Penerima Set Top Box TV Digital Gratis
- Hal pertama yang dilakukan adalah mengakses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
- Selanjutnya, masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
- Klik 'Pencarian'
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko. Jam operasional layanan call center: Senin - Jum'at (kecuali libur nasional) pukul 08.00 - 16.00 WIB.