Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Polda Musnahkan CD & MP3 Bajakan Senilai Rp 17,5 M

Polda Musnahkan CD & MP3 Bajakan Senilai Rp 17,5 M


- detikInet

Jakarta - Polda Metro Jaya kembali memusnahkan jutaan keping CD, VCD, DVD, dan MP3 bajakan. Barang bajakan senilai Rp 17,5 miliar itu dikumpulkan dalam kurun waktu 3,5 bulan, sejak awal April sampai pertengahan Juli 2006.Total CD, VCD, DVD dan MP3 bajakan yang dimusnahkan kali ini mencapai 4.704.649 keping, meliputi: VCD dan DVD porno sebanyak 21.704 keping, serta CD, VCD, DVD dan MP3 bajakan sebanyak 4.268.770 keping. Sementara stamper lagu dan film yang dimusnahkan mencapai 299.264, cover film lagu dan VCD porno 61 dus, dan duplikator sebanyak 40 unit. Barang-barang ini disita dari 37 kasus dengan 45 orang tersangka. Kini 27 orang sudah ditahan. "Bukti yang hari ini kita musnahkan mencapai Rp 17,5 miliar," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Sigit Sudarmanto di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (20/7/2006).Jumlah tersebut diasumsikan dengan harga per keping DVD sekitar Rp 5.000, VCD Rp 3.000, MP3 Rp 3.000, dan VCD atau DVD porno Rp 10.000. Barang-barang bajakan itu dihancurkan di halaman Polda dengan menggunakan buldozer dan satu mesin penghancur. Jumlah barang bajakan yang dimusnahkan kali ini meningkat 300 persen dibanding pemusnahan sebelumnya yang dilakukan pihak Polda di Serpong. Saat itu sebanyak 1.525.000 keping barang bajakan serupa dihancurkan, yang dikumpulkan sejak September 2005-Maret 2006. (umi) (nks/)




Hide Ads