Kejagung Usut Dugaan Korupsi BTS 4G, Menkominfo Harap Segera Selesai
Hide Ads

Kejagung Usut Dugaan Korupsi BTS 4G, Menkominfo Harap Segera Selesai

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 09 Nov 2022 16:53 WIB
Menkominfo Johnny G Plate di Cikarang usai peletakan batu pertama pembangunan Pusat Data Nasional
Menkominfo berharap kasus BTS 4G segera tuntas (Foto: Agus Tri Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berharap penyidikan dugaan kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) segera selesai.

Sebab di sisi lain, pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengerjakan wilayah yang belum terjangkau akses internet. Jangan sampai kasus hukum ini menghambat pembangunan akses internet.

"Tentu kami berharap proses itu dapat berjalan dengan baik, cepat, bisa diselesaikan, karena di sisi lain kita menjaga momentum pembangunan fisik di lapangan yang relatif berat semua. Semangat petugas di lapangan harus terus dijaga sehingga pembangunan bisa berjalan, jangan sampai nanti terhambat," tutur Menkominfo di lokasi pembangunan Pusat Data Nasional, Cikarang, Bekasi, Rabu (9/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan kantor Kementerian Kominfo yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta Pusat, pada Senin (7/11).

Penggeledahan dilakukan karena Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kejagung pun telah memeriksa 60 saksi.

ADVERTISEMENT

Adapun, kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo ini naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Kejagung.

Ada dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor Kementerian Kominfo di Jl Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat. Satu lagi adalah Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jl Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam penggeledahan itu, Kejagung menyita sejumlah dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo itu.

"Di satu sisi proses pemeriksaan oleh Kejagung berjalan. Di sisi lain saya juga minta manajemen BLU Bakti tetap lakukan pembangunannya. Memang tidak gampang pasti, tapi pembangunan harus terus berjalan karena ini untuk kepentingan transformasi digital," pungkasnya.




(agt/fay)