Mau Nonton Piala Dunia 2022? Mesti Pindah ke Siaran TV Digital Dulu
Hide Ads

Mau Nonton Piala Dunia 2022? Mesti Pindah ke Siaran TV Digital Dulu

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 14 Okt 2022 08:44 WIB
TOPSHOT - Qataris gather at the capital Dohas traditional Souq Waqif market as the official logo of the FIFA World Cup Qatar 2022 is projected on the front of a building on September 3, 2019. (Photo by - / AFP)        (Photo credit should read -/AFP via Getty Images)
Mau Nonton Piala Dunia 2022? Mesti Pindah ke Siaran TV Digital Dulu. Foto: AFP via Getty Images/-
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarakat untuk beralih dari siaran TV analog ke TV digital. Sebab, jika tidak dilakukan, maka masyarakat terancam tidak bisa menonton Piala Dunia 2022.

Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) saat ini tengah berlangsung. Ditargetkan proses migrasi TV analog ke digital tersebut rampung pada 2 November 2022.

Sementara itu, jadwal Piala Dunia 2022 yang edisi ini digelar di Qatar akan dihelat pada 20 November hingga 18 Desember 2022. Artinya, ajang akbar sepak bola itu bertepatan dengan sudah dimatikannya siaran TV analog dan telah mengudaranya TV digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Sebentar lagi kita akan mengikuti Piala Dunia 2022. Supaya teman-teman bisa melihat Piala Dunia di siaran TV digital, tolong sampaikan ke siapapun juga dari sekarang untuk membeli dan melengkapi TV analognya dengan set top box," ujar Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia.

Suntik mati TV analog ini direncanakan sejak jauh-jauh hari yang kemudian mulai diterapkan seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Dalam perkembangan terbaru, Kominfo melakukan perubahan metode penghentian siaran TV analog dengan cara multiple ASO. Multiple ASO adalah penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022.

Untuk itu, masyarakat diperlukan persiapan agar bisa beralih dari siaran TV analog ke siaran TV digital. Berikut langkah persiapan peralihan ASO tersebut:

  • Cek perangkat televisi kalian, apakah masih analog atau sudah digital.
  • Kalau TV digital, maka sudah bisa menikmati siaran digital. Apabila masih TV analog, maka dibutuhkan alat tambahan bernama set top box.
  • Tidak perlu ganti antena baru, sebab antena lama bisa dimanfaatkan untuk menikmati siaran digital.

Sebagai informasi, teruntuk masyarakat yang kategori rumah tangga miskin, penyelenggara multipleksing (mux) bersama Kominfo akan menyalurkan bantuan set top box gratis TV digital yang kini mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Adapun cara penyalurannya juga mengalami perubahan, bila sebelumnya dilakukan dari pintu ke pintu, maka sekarang bantuannya difokuskan di satu tempat saja, yakni kelurahan.

Sementara itu, masyarakat yang tidak termasuk rumah tangga miskin ekstrem dan masih menggunakan TV analog, maka Kominfo mengimbau untuk membeli perangkat STB secara mandiri dengan rentang harga Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan agar bisa menangkap sinyal siaran TV digital.

[Gambas:Youtube]



(agt/afr)