Agar Telekomunikasi Murah
Dominasi Operator Incumbent Perlu Dikikis
- detikInet
Jakarta -
Pemerintah sedang memutar otak agar bisa menghadirkan layanan telekomunikasi yang terjangkau bagi publik. Tingginya dominasi operator incumbent dalam menentukan harga dinilai harus dikikis oleh regulasi yang tepat.Mengkominfo Sofyan Djalil mengaku sedang memikirkan konsep regulasi yang terbaik bagi teknologi masa depan berbasis protokol internet (IP) Next Generation Network (NGN), demi menghadirkan layanan telekomunikasi terjangkau dan meningkatkan penetrasi pengguna."Regulasi NGN sedang saya pikirkan, (sebab) ini menyebabkan efisensi luas biasa. Tapi yang penting tantangannya adalah bagaimana kita bikin aspek hukumnya, supaya kehadiran NGN memberikan manfaat yang semaksimal mungkin," kata Sofyan di Gedung Grha Cipta Caraka, Jakarta, Selasa (11/7/2006).Pun, menteri merasa yang menjadi tantangan regulasi NGN ke depan ialah bagaimana regulasi itu bisa membuat biaya telekomunikasi jadi lebih murah dengan sistim bersemangatkan kompetisi. Namun masalah klise yang masih mengganjal ialah bagaimana mengatur peran operator incumbent."Kita masih punya masalah peran incumbent yang memiliki posisi dominan, kita juga punya masalah dengan harga yang relatif masih sangat mahal, ini yang harus di-address. Kaitannya dengan operator incumbent adalah bagaimana incumbent bisa kompetitif. Incumbent tidak bisa dimusuhi tapi bagaimana tetap kompetitif. Harga akan turun kalau ada kompetisi," tukas Sofyan.Oleh sebab itu, lanjutnya, peranan incumbent harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak menyalahgunakan posisi dominannya. Caranya? "Salah satunya dengan regulasi dan teknologi juga. Concern saya, apapun implementasi teknologinya tapi bagaimana masyakat bisa diuntungkan, telepon lebih murah dan banyak masyarakat dapat akses telepon," tandasnya.Sofyan juga mengatakan, pemerintah akan lebih mementingkan aspek regulasi untuk NGN ketimbang teknologi. "Teknologinya menjadi urusan kalangan bisnis saja," ujarnya. Sementara itu, menteri juga mengatakan draft regulasi berbasis protokol internet sudah dilempar ke publik. Setelah mendapat respon balik dari hasil konsultasi publik, masalah regulasinya akan dibicarakan kembali. (rou)
(rou/)