Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menetapkan siaran TV Analog di area Jabodetabek akan dimatikan mulai 5 Oktober 2022. Lalu apa yang harus dipersiapkan oleh masyarakat?
Mulanya pemerintah akan suntik mati TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek ini pada 25 Agustus lalu, hanya saja berbagai pertimbangan ditetapkan tidak lewat tiga tahap seperti rencana sebelumnya, melainkan pakai skema multiple ASO dari 30 April sampai batas akhir 2 November 2022.
Kini 14 kabupaten/kota yang ada di wilayah siaran analog Jabodetabek dihentikan, yang terdiri dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Bekasi, Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penghentian siaran TV analog akan dilakukan serempak pada 5 Oktober 2022, pukul 24.00 WIB," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti pada Jumat (23/9/2022).
Untuk itu, masyarakat diperlukan persiapan agar bisa beralih dari siaran TV analog ke siaran TV digital. Berikut langkah persiapan peralihan ASO tersebut:
- Cek perangkat televisi kalian, apakah masih analog atau sudah digital.
- Kalau TV digital, maka sudah bisa menikmati siaran digital. Sedangkan, kalau masih TV analog dibutuhkan alat tambahan bernama set top box.
- Tidak perlu menggunakan antena baru, sebab antena lama bisa dimanfaatkan untuk menikmati siaran digital.
Sebagai informasi, teruntuk masyarakat yang kategori rumah tangga miskin, penyelenggara multipleksing (mux) bersama Kominfo akan menyalurkan bantuan set top box gratis TV digital.
Selain persiapan di atas, Kominfo juga meminta dukungan agar ASO Jabodetabek ini berjalan dengan baik. Niken mengimbau agar segenap pihak yang berkepentingan dan juga seluruh masyarakat mendukung agar proses transisi ke siaran digital berjalan dengan sebaik-baiknya.
"Pertama, kepada seluruh lembaga penyiaran diminta untuk meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk beralih ke siaran televisi digital," ucapnya.
Kedua, bagi seluruh warga Jabodetabek yang sehari-hari menggunakan siaran televisi analog, serta telah memiliki kesempatan untuk bermigrasi ke siaran TV digital, agar segera beralih tanpa menunggu hingga 5 Oktober 2022 saat siaran TV analog sudah tidak bisa disaksikan
Ketiga, kepada produsen dan pedagang perangkat elektronik untuk memastikan ketersediaan dan kemudahan pembelian set top box bagi masyarakat yang akan membeli.
Keempat, para penyelenggara mux yang melakukan pembagian bantuan set top box gratis TV digital di Jabodetabek agar menyelesaikan distribusi sesuai dengan ketentuan, dan yang kelima, para penyelenggara mux agar mengoptimalkan kualitas sinyal siaran digital saat masa transisi menuju ASO pada 5 Oktober 2022.
Jabodetabek merupakan episentrum dari kegiatan pertelevisian di Indonesia. Oleh karena itu, Niken berharap agar pelaksanaan ASO di Jabodetabek bisa memberi manfaat siaran digital kepada masyarakat, serta sekaligus sebagai momentum menjelang pelaksanaan ASO secara nasional pada 2 November 2022.
(agt/agt)