Inggris Tuntut Toko Musik Online Allofmp3.com
- detikInet
London -
Setelah dituding menjalankan bisnis secara ilegal, toko musik online Allofmp3.com kembali terkena tuntutan. Kali ini tuntutan datang dari industri musik Inggris.Melalui Pengadilan Tinggi Negeri di London, kelompok pertukaran industri musik Inggris menuntut MediaServices, pemilik allofmp3.com yang berbasis di Moscow, Rusia, terkait dengan pelanggaran Hak atas kekayaan intelektual (HaKI) lapisan industri musik.Allofmp3 merupakan situs toko musik online populer kedua setelah iTunes milik Apple Computer Inc. Dalam layanannya, Allofmp3 menawarkan pengguna untuk men-download satu album (sekitar 10 hingga 14 lagu) seharga US$1,85 (US$ 1 = Rp 9.143 Sumber: detikcom). Bila dikalkulasi, harga yang ditawarkan Allofmp3 tersebut jauh lebih murah dari men-download lagu di layanan iTunes, yang menjual perlagunya seharga 99 sen."Alasan mengapa download dari Allofmp3.com itu murah karena artis serta perusahaan rekaman yang terkait tidak mendapatkan apa-apa," jelas penasihat umum British Pornographic Institute, Roz Groome, yang dilansir Reuters dan dikutip detikINET, Selasa (04/06/2006).Masalah tuntut menuntut, hal ini bukanlah yang pertama kalinya bagi Allofmp3. Sebelumnya anggota legislatif di Amerika Serikat (AS) juga telah memperingati negaranya untuk tidak menandatangani deal pertukaran bilateral dengan Rusia, setidaknya hingga Moscow bertindak untuk menekan angka pencurian HaKI, termasuk mendisfungsikan situs Allofmp3. (amz)
(dwn/)