2 Bulan Lagi TV Analog Dimatikan, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 06 Sep 2022 10:40 WIB
Analog Switch Off (ASO). Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Dalam dua bulan lagi, siaran TV analog di Indonesia akan dimatikan dan digantikan dengan siaran TV digital. Apa yang perlu kalian siapkan menuju era penyiaran baru ini?

Proses Analog Switch Off (ASO) yang dialihkan siaran digital ini penuh lika-liku, dari Indonesia yang tertinggal di Asia Tenggara, skema migrasi TV digital ke analog yang berubah-ubah hingga terakhir menggunakan cara multiple ASO, sampai urusan distribusi set top box gratis TV digital yang belum merata di seluruh daerah.

Sebagai informasi, multiple ASO adalah penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022.

Saat diberlakukan siaran TV digital di suatu wilayah, kini akan mengacu pada tiga hal utama. Pertama di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua,telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan set top box gratis TV digital bagi rumah tangga miskin di wilayah tersebut.

Dengan demikian, masyarakat di seluruh Indonesia harus mempersiapkan sejak dini, jangan sampai sedang asyik nonton tiba-tiba televisinya mati karena tidak tahu cara mengubah TV analog bisa tangkap siaran TV digital.

Rosarita Niken Widiastuti selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika di sela sidang keempat DEWG G20 di Nusa Dua, Bali, pekan lalu, menyatakan pihaknya yakin suntik mati TV analog bakal sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Iya (pede) karena berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja diberi waktu dua tahun setelah disahkan,berarti jatuh 2 November 2022. Kominfo tentunya akan patuh" ujar Niken. Ia menambahkan proses pembagian saat ini sedang dalam proses dan setiap hari angkanya bergerak terus.

Agar proses migrasi lancar, masyarakat khususnya yang mampu diminta segera migrasi dari TV analog ke TV digital. Adapun perangkat set top box yang dibeli disarankan yang sudah tersertifikasi oleh Kominfo agar tidak terjadi kendala.

Sedangkan kelompok rumah tangga miskin, penyelenggara multipleksing (mux) dan Kominfo akan terus menyalurkan distribusi set top box gratis dan diharapkan dapat rampung sebelum siaran TV digital sepenuhnya mengudara nanti.

Lalu, apa saja yang perlu dipersiapkan masyarakat akan siaran TV digital ini?

  1. Pastikan televisi kalian sudah TV digital yang didukung teknologi DVB-T2. Cara mengetahui apakan TV sudah digital atau belum, detikers bisa kunjungi situs https://siarandigital.kominfo.go.id/, kemudian pilih menu perangkat TV digital dan cek.
  2. Apabila masih TV analog, bisa dibantu dengan set top box (STB) dengan rentang harga Rp 150 ribu - Rp 300 ribuan. Harga tersebut sesuai keunggulan fitur di masing-masing perangkatnya.
  3. Cek apakan sinyal TV digital di daerah detikers sudah tersedia atau belum. Caranya bisa menggunakan aplikasi Sinyal TV digital. Sinyal terkuat itu warna merah, sedangkan yang lemah itu warna putih.
  4. Perlu diingat bahwa siaran TV digital ini gratis, tidak perlu menggunakan kuota internet, dan berlangganan seperti TV kabel.
Aplikasi Sinyal TV Digital Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto


Simak Video "Video: Kejari Jakpus Ungkap Peran Semuel Abrijani di Kasus Korupsi PDNS"

(agt/agt)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork