Dalam hitungan kurang dari tiga bulan lagi, siaran TV analog di Indonesia akan menemui akhir hayatnya, sebagai gantinya siaran TV digital mengudara sepenuhnya pada 2 November 2022. Namun selama perjalanan Analog Switch Off (ASO) berbagai persoalan muncul ke permukaan hingga berbagai strategi dan cara ditempuh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Berbicara ASO di untuk kawasan Asia Pasifik, Indonesia terbilang paling telat. Bahkan, Indonesia bersama Timor Leste merupakan negara yang tersisa belum melakukan migrasi siaran TV analog ke digital. Proses digitalisasi penyiaran di tanah air ini mulai serius dilakukan setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengamanatkan peralihan dari siaran analog ke digital itu rampung dalam dua tahun.
Semula, pelaksanaan ASO dilakukan bertepatan dengan 17 Agustus 2021 yang dilakukan dalam lima tahap. Namun pada HUT ke-76 RI itu, Kominfo memutuskan untuk menunda sampai tahun depannya dengan alasan agar transisi menuju ASO berjalan baik bagi semua pihak.
"Sedianya dalam lima tahap, namun memperhatikan pandemi, di mana masih ada peningkatan (kasus), ada level PPKM 1, 2, 3, 4, maka tinjau kembali tahap ASO ini," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pada (13/8).
"Tadinya, tahap 1 pada 17 Agustus ini, tetapi situasi pandemi maka Analog Switch Off jadi tiga tahap, dimulai 30 April 2022, akhir Agustus 2022, dan awal November 2022," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Kominfo juga menetapkan suntik mati TV analog ini dilakukan dalam tiga tahap dimulai dari 30 April 2022 yang merupakan tahapan pertama, ASO Tahap 2 pada 25 Agustus dan tahap terakhir pada 2 November 2022.
Namun satu hari menjelang pelaksanaan ASO Tahap 1, Menkominfo mengumumkan diawali empat wilayah siaran di delapan kabupaten/kota dari 166 kabupaten/kota yang menjadi target awal.
Delapan kabupaten/kota yang dimaksud, yaitu Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).
"Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April Tahun 2022 Pukul 24.00 atau besok malam," kata Menkominfo di Pangkalan Udara Pondok Cabe, Tengerang Selatan (29/4).
Halaman berikutnya persoalan distribusi set top box gratis TV digital hingga perubahan menggunakan multiple ASO
(agt/agt)