'Regulasi ITE Agar Dikaji Secara Periodik'
- detikInet
Jakarta -
RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang saat ini masih digodok Pansus DPR, disarankan agar dikaji secara periodik setelah resmi menjadi regulasi.Hal itu diutarakan Dirut Telkom Arwin Rasyid dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi I DPR, Rabu (28/6/2006)."Jadi kalau sudah ada regulasi (ITE) itu, alangkah baiknya setiap 2-3 tahun ada kajiannya. Karena kemajuan teknologi itu sangat cepat, bahkan teramat cepat," sarannya.Dalam paparannya yang mewakili suara Telkom Grup, Arwin mengharapkan regulasi itu bisa komprehensif dengan memuat seluruh aspek yang terkait dengan ITE.Selain itu, regulasi ITE juga diharapkan dapat memberi perlindungan dan kepastian hukum berskala nasional dan global (Cross Border Transaction Regulation) pada pengguna, penyedia layanan, serta dunia bisnis yang terkait secara langsung."Dan yang terpenting bisa menjaga kelangsungan bisnis informasi dan transaksi elektronik yang bersifat mendorong perkembangan bisnis tersebut," tandasnya.Tanggapan DPRMenanggapi sumbang saran dari Telkom Grup, anggota Pansus RUU ITE Ganjar Pranowo menyatakan akan mempertimbangkan setiap masukan yang kemudian bisa menjadi acuan bagi regulasi ITE.Namun yang menjadi pertanyaan bagi dia ialah peran perbankan yang mulai digeser sektor telekomunikasi karena adanya sistim pembayaran melalui pulsa."Ini kan jadi micro payment tools, jadi seharusnya masuk ke kamar bank atau telekomunikasi? Telekomukasi kan cuma alatnya saja, jadi sisi mana yang perlu dilindungi?" tanya Ganjar pada Arwin yang sebelumnya berlatar belakang seorang bankir.Nah menurutnya, perspektif dari segi telekomunikasi itu akan dijadikan masukan untuk sinkronisasi dengan perbankan dalam pengaturan hukum pada RUU ITE sebagai bukti elektronik yang sah."Jadi contohnya kalau kita melakukan transaksi lewat ATM, bukti apa seharusnya yang ada dalam banking system? Siapa yang membuat legitimasi? Apakah struk itu saja bisa jadi bukti? Itu yang perlu kita bahas," tandasnya. (rou)Keterangan foto: Dirut Telkom Arwin Rasyid ditemani Dirut Telkomsel Kiskenda Suriahardja sedang memberi masukan pada Pansus RUU ITE di Komisi I DPR. Fotografer: rou/inet
(rou/)