Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Polri Siap Basmi Eksploitasi Anak Online

Polri Siap Basmi Eksploitasi Anak Online


- detikInet

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan kesiapan mereka untuk terus memerangi kejahatan eksploitasi anak secara online. Kini upaya itu diperkuat dengan menggunakan sistem Child Exploitation Tracking System (CETS). Menurut Kepala Bareskrim Polri, Komjen Makbul Padmanegara, sistem itu memungkinkan aparat kepolisian berbagi dan menganalisa informasi secara internasional untuk dapat melacak para predator anak online. Makbul mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (28/06/2006). Makbul mengatakan, empat perwira Polri telah dikirim ke Toronto pada Februari 2006 untuk pengenalan dan pelatihan. "Selanjutnya, para perwira tersebut melatih 29 penyidik Bareskrim dan 8 Polda yang telah terpasang jaringan CETS," ujar Makbul. CETS akan dioperasikan di kantor Cybercrime Bareskrim Polri, dan terhubung ke unit III/People Trafficking serta unit V Cybercrime Bareskrim Polri. Selain itu CETS juga terhubung ke delapan Polda terpilih, yaitu Sumatera Utara, Batam, Kepulauan Riau, Metro Jaya (Jakarta), Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Makbul mengatakan Polri memilih delapan Polda di delapan Propinsi itu karena dianggap sebagai titik rawan eksploitasi anak. Daerah tersebut kerap jadi tujuan turis dan wisatawan mancanegara. Pertama di AsiaPeter Moore, Managing Director Public Sector untuk Microsoft di kawasan Asia Pasifik, mengatakan CETS memungkinkan para penyidik antar negara untuk saling berkomunikasi secara real time. Aplikasi itu juga dapat mengorganisir, menganalisa, berbagi, dan mencari informasi hasil deteksi, investigasi, dan penangkapan polisi di wilayah yang berbeda-beda. Dengan penerapan sistem itu, Indonesia menjadi negara pertama di Asia dan kedua di dunia yang mengimplementasikan CETS. CETS sendiri dikembangkan oleh Kepolisian Kanada dan Microsoft, berawal dari e-mail Sersan Paul Gillespie dari Kepolisian Toronto untuk Bill Gates pada Januari 2003.Implementasi CETS di Indonesia merupakan buah kerjasama Polri dengan International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP). Anggota ICITAP termasuk Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), Kepolisian Federal Australia, Kepolisian Toronto, dan Royal Canadian Mounted Police. Depkeh AS menyediakan bantuan teknis untuk pendidikan dan pelatihan serta peralatan dan renovasi. ICITAP dan Microsoft berkolaborasi mendonasikan server dan komputer dengan piranti lunak Microsoft serta Laboratorium Pembelajaran di Mega Mendung, Jawa Barat. Sedangkan untuk pengembangan jaringan, Polri bekerjasama dengan Kepolisian Federal Australia. Selain membantu pengembangan jaringan, Australia juga menyediakan fasilitas pelatihan CETS di Semarang. (wsh) (wsh/)





Hide Ads