Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan kriteria terbaru penerima set top box gratis TV digital, yakni masyarakat yang miskin secara ekstrem.
Semula untuk yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah rumah tangga miskin yang masuk ke dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Selain itu, memiliki identitas diri (KTP), wilayahnya terdampak Analog Switch Off (ASO), dan punya TV analog. Bantuan ini agar mereka bisa menikmati siaran TV digital, saat TV analog dimatikan.
Namun rupanya, pemerintah menambah kriteria baru untuk penerima set top box gratis TV digital tersebut yang mengacu juga pada Kementerian Dalam Negeri, seperti dalam diskusi publik virtual yang digelar Kominfo, Jumat (5/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk data DTKS, itu memang Kementerian Kominfo mendapatkan dari Kementerian Sosial, namun sekarang dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sedang memperbaiki data kemiskinan ekstrem," ujar Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti.
"Jadi, yang diberi adalah masyarakat miskin secara ekstrem. Miskin secara ekstrem itu misalnya, sama sekali tidak punya rumah, tidak punya penghasilan tetap, dan lain sebagainya, sudah ada kriterianya," ucapnya menambahkan.
Niken menegaskan dengan kriteria terbaru penerima bantuan set top box gratis TV digital ini, tidak semua masyarakat tidak mampu yang mendapatkannya, hanya kategori dengan spesifikasi tertentu yang berhak menerimanya.
"Jadi, memang betul untuk data orang semua tidak mampu itu diberi, itu tidak, karena rumah tangga miskin, tetapi tidak punya televisi analog, ya tidak diberi, yang diberi hanya rumah tangga miskin ekstrem yang memiliki televisi," ungkapnya.
Bantuan set top box gratis TV digital ini akan disalurkan oleh penyelenggara multipleksing (mux) dan Kementerian Kominfo. Jika mengacu data awal, ada 6,7 juta unit yang dibagikan ke seluruh Indonesia, di mana 5,7 juta bersumber dari penyelenggara mux dan 1 juta dari Kementerian Kominfo.
Niken mengatakan tidak mungkin apabila set top box gratis ini dibebankan sepenuhnya kepada penyelenggara mux. Sedangkan, untuk masyarakat kategori mampu diimbau untuk membeli secara mandiri perangkat tersebut.
"TV analog ada sekitar 40-an juta, kalau perusahaan suruh mengganti seluruhnya, ya saya rasa tidak memungkinkan," ucapnya.
Jadwal lengkap ASO di Indonesia:
ASO Tahap 1 pada 30 April 2022 mencakup 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota
ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota
ASO Tahap 3 pada 2 November 2022 mencakup 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.
(agt/agt)