Kominfo Pastikan Steam, Epic Games, PayPal Sampai Dota Diblokir!

Kominfo Pastikan Steam, Epic Games, PayPal Sampai Dota Diblokir!

ADVERTISEMENT

Kominfo Pastikan Steam, Epic Games, PayPal Sampai Dota Diblokir!

Agus Tri Haryanto - detikInet
Sabtu, 30 Jul 2022 07:44 WIB
Steam diblokir
Tidak Daftar PSE, Kominfo: Iya Steam Cs Diblokir. Foto: Anggoro/detikinet
Jakarta -

Ada delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Terhitung hari ini, Sabtu (30/7/2022) Steam, Yahoo, Dota, hingga Epic Games tidak bisa diakses masyarakat.

"Iya (Steam termasuk yang sudah diblokir-red). Ada delapan PSE," ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat dihubungi detikINET.

Ke-8 PSE yang sudah diblokir tersebut, yaitu Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal.

Adapun, Kominfo telah mengirimkan surat kepada PSE yang mengoperasikan Sistem Elektronik (SE) Terpopuler pada tanggal 22 Juli 2022 dan memberitahukan kembali kewajiban PSE untuk segera melakukan pendaftaran SE yang dioperasikan dalam waktu 5 hari kerja terhitung sejak 25 Juli 2022.

Pemblokiran tersebut karena mereka tidak melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sebagaimana telah digaungkan oleh Kominfo sejak dua tahun lalu, khususnya dalam satu bulan terakhir.

Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Aturan PSE ini berlaku bagi perusahaan yang beroperasi secara digital, seperti memiliki situs maupun aplikasi, yang beroperasi di wilayah Indonesia. Kewajiban pendaftaran ini ditujukan baik untuk perusahaan asing maupun lokal.

Jika tidak mendaftar, Kominfo akan mengenakan sanksi berupa pemutusan akses sementara kepada sepuluh PSE tersebut apabila tidak melakukan pendaftaran sampai dengan 29 Juli 2022 Pkl 23.59 WIB. Steam Cs merupakan salah satu dampak dari aturan PSE ini.

Kominfo menyebutkan pemblokiran ini dilakukan sesuai dengan pengamatan Direktotrat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo terhadap 100 Sistem Elektronik dengan trafik tertinggi yang belum melakukan pendaftaran.

Pemutusan akses terhadap Sistem Elektronik lain akan dilakukan secara gradual dan berkala sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tonton Video 20Detik terkait Kominfo blokir Steams Cs di sini:

[Gambas:Video 20detik]



Saksikan Juga Video Viral: Anggalof si Badan Gede Jago Salto



Simak Video "Kominfo Disebut Bisa Intip Obrolan WhatsApp-Gmail Lewat Aturan PSE"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fyk)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT